Ketua GAMARI: Secepatnya Kita Layangkan Surat Biar Dipecat
Sejumlah petugas Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir (ROHIL), yang berjaga di depan Pintu Gerbang Mess Pemda.
BAGAN SIAPIAPI--(KIBLATRIAU.COM)-- Setelah mendengar dan mendapat informasi, bahwa abang-abang, kakak-kakak dan rekan-rekan Wartawan di Kabupaten Rokan Hilir justru diusir oleh ajudan Bupati melalui Satpol PP. Menyikapi hal ini, membuat Aktivis GAMARI ikut geram dan sangat kecewa.
Pasalnya, didalam Mes Pemda tersebut sedang berlangsung acara pertemuan Bupati, Wakil Bupati Rokan Hilir dengan sejumlah pihak, yakni BUMD dan LMB, Rabu (23/6/2021).
Pengusiran sejumlah Wartawan itu disinyalir bahagian dari perintah Ajudan Bupati Rokan Hilir, melalui petugas Satpol PP yang berjaga pada saat itu.
Bagi Aktivis GAMARI, perlakuan tersebut telah dengan jelas menistakan profesi Pers di tanah Seribu Kubah.
"Pintu pagar Mes Pemda di Kunci, sementara masyarakat yang ingin menemui Bupati Rohil justru dibiarkan menunggu dan berserak di pingir-pingir jalan dan hal Ini sangat keterlaluan. Kenapa tak ada manajemen yang lebih baik lagi ?," tanya Aktivis Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI dengan nada kesal.
Pembiaran masyarakat saat ini, dengan cara-cara non manajemen oleh pihak Pemerintah Daerah, sama halnya dengan melanggar Konsensus bersama dalam menekan angka penularan Virus Covid-19.
"Secepatnya PP GAMARI akan menyiapkan berkas surat resmi, untuk disampaikan kepada bapak Bupati. Agar oknum ajudan yang dimaksud, segera dipecat. Bagi kami, ini pelanggaran berat. Apalagi kalau terseret dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers" tutur Aktivis Larshen Yunus, pemuda asal Kampung Sawah, Kepenghuluan Kasangbangsawan, Kecamatan Pujud itu.
Sampai berita ini dimuat, Aktivis Gamari dkk insan Pers lainnya akan mengumpulkan barang bukti permulaan, terkait dengan perlakuan pengusiran Wartawan pada saat itu.
"Harga mati, oknum Ajudan Bupati Rohil itu wajib dipecat dan dinojobkan. Secepatnya kami akan layangkan surat, biar ajudan itu dipecat. Kami minta pak Bupati Epi Sintong maupun Kepala BKD Rohil, untuk segera menindaklanjuti laporan lami tersebut, demi berjalannya Visi, Misi dan program kerja Aprizal-Sulaiman (AMAN) menuju Kabupaten Rokan Hilir yang lebih baik lagi" tegas Larshen Yunus. (Ly/Hn)
Tulis Komentar