4 Titik Ruas Jalan Disekat Polresta Pekanbaru

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K.,M.H melakukan pengecekan penyekatan jalan dalam rangka PPKM Mikro di Kota Pekanbaru, Sabtu (10/7/2021).
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K.,M.H melakukan pengecekan penyekatan jalan dalam rangka PPKM Mikro di Kota Pekanbaru, Sabtu (10/7/2021).''Kita lakukan penyekatan di empat titik ruas jalan menuju Jalan HR. Soebrantas Panam. Ini tujuannya untuk mencegah terjadinya mobilitas masyarakat,'' terang Kombes Pol Nandang. Adapun 4 titik penyekatan jalan mulai dari Fly Over pasar pagi Arengka,Simpang Tobek Gadang, pemutaran di depan SPBU Jl. SM. Amin dan Simpang Jalan Garuda Sakti.
Nandang menjelaskan kegiatan penyekatan ini untuk mengurangi mobilitas masyarakat Kota Pekanbaru guna menekan angka penularan Covid-19.''Dilakukan penyekatan di daerah ini, karena kasus Covid-19 terus meningkat dan terkhususnya daerah panam sangat ramainya mobilatas masyarakat. Sehingga dikhawatirkan berpotensi dalam penularan Covid-19,'' ujar Nandang.
Selanjutnya Nandang menambahkan, penyekatan arus lalu lintas diberlakukan selama PPKM Mikro diperketat, penyekatan dimulai dari pukul 08.00 -12.00 WIB di 4 titik ruas jalan yang telah ditentukan. Meski melakukan penyekatan, ada sejumlah kendaraan yang diizinkan melintas sesuai dengan edaran Walikota Pekanbaru Nomor 13/SE/2021 terkait pedoman dasar pelaksanaan PPKM Mikro di Kota Pekanbaru.
''Dalam melakukan penyekatan petugas juga memberikan prioritas terhadap beberapa kendaraan dan pekerja esensial,'' ujar Nandang. Pada kesempatan ini, Nandang juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas.''Mari bersama-sama kita mencegah penularan Covid-19 dengan selalu menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, kurangi mobiltas di luar rumah jika tidak ada keperluan yang mendesak,'' tutur Nandang. (Rls/Hen)
Tulis Komentar