Pihak Manajemen Diperiksa

Gelar Party saat PPKM Darurat, Kafe Disegel Petugas

Penyegelan kafe yang menyelenggarakan party

BALI--(KIBLATRIAU.COM)-- Petugas menyegel Orbit Bali Eat and Dance Cafe di Jalan Raya Petitenget, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Penyegelan dilakukan karena mereka menyelenggarakan party saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM) Darurat.Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi memaparkan, untuk manajemen kafe itu sedang diperiksa Satpol PP Kabupaten Badung. Mereka sedang menyelidiki tindak pidananya. ''Tunggu saja masih kita selidiki,'' ungkapnya, Senin (12/7).

Kafe itu digerebek petugas gabungan saat mendapatkan informasi dari masyarakat pada Sabtu (10/7) pukul 17.00 Wita. Sebelumnya beredar unggahan berjudul "Turn Up Saturday 10 Juli 2021", Ladies Free Drink, health protocol applied keep it secret pukul 16,00 Wita.

Petugas kemudian melakukan penggerebekan. Mereka mengamankan 11 pengunjung dan manajemen kafe. Mereka juga menyita 7 lembar voucher, 1 flashdisk berisi rekaman CCTV, dan screenshoot undangan via instragram. Mereka langsung melakukan penyegelan.''Iya disegel itu, berawal adanya informasi disinyalir akan melakukan party dan berkoordinasi dengan satpol PP Badung. Dan memang (ada) tanda-tanda seperti itu. Pada saat diperiksa memang benar dengan temukan itu kurang lebih 11 orang, yang berada di ruang tertentu,'' kata Kasubbag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Gede Oka Bawa.Dia menegaskan, kegiatan semacam party itu tidak dibenarkan selama PPKM Darurat. ''Dari kita polisi masih melakukan penyelidikan, dengan barang bukti yang ada untuk melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan pada saksi,'' tuturnya. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar