Pelaku Jambret Ditembak Mati

Penangkapan Jambret penumpang ojek online
MEDAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Seorang tersangka penjambretan yang melukai seorang penumpang ojek online di Medan tewas diterjang peluru polisi. Sementara rekannya lebih dulu tertangkap karena membawa sabu.
Tersangka penjambret yang tewas diketahui bernama Jepri Sitorus. Sementara rekannya yang lebih dulu diringkus yakni MA alias A (37), warga Jalan Brigjend Katamso Gang Kenangan, Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengungkapkan, Jepri ditembak karena menyerang petugas yang membawanya saat pengembangan. Ketika itu mereka mencari barang bukti kejahatan pelaku.
"Tersangka terpaksa ditembak karena melukai personel kita. Personel kita mengalami luka sabetan senjata tajam di tangan kiri," kata Dadang, Jumat (3/8).
MA dan Jefri diduga telah menjambret Helmina Romita Sipayung (30), warga Jalan Malaka Gang Saudara, Medan Perjuangan. Tindak pidana itu terjadi di Jalan Candi Biara, belakang Hotel Adi Mulia pada Senin (23/7).
Saat itu, Hermina menumpang ojek online. Tiba-tiba tas yang dibawa perempuan berprofesi sebagai guru itu dirampas dua pria yang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria F. Akibat tarikan pelaku, Hermina terjerembab. Wajahnya menghantam aspal.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke polisi. Tiga hari berselang, Rabu (26/8), petugas yang sedang patroli mencurigai Jepri dan MA yang berboncengan di Jalan MT Haryono, dekat Plaza Uniland.
Saat digeledah, ditemukan plastik klip berisi sabu dari tangan MA. Dia pun diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. Sementara Jepri dilepas karena tidak ada barang bukti.
Sekitar lima hari kemudian, kata Putu, mereka berhasil menemukan HP milik Helmina. Perempuan yang memegang perangkat itu mengaku membelinya dari MA seharga Rp 1 juta.
MA yang sudah ada di penjara pun diinterogasi. Dia mengakui melakukan penjambretan itu bersama Jepri.
Petugas kemudian meringkus Jepri di Jalan Balaikota, Kamis (2/8). Pemuda itu mengakui perbuatannya. Saat pengembangan, dia disebutkan melakukan perlawanan, sehingga ditembak mati petugas.
Dalam penjambretan itu, MA bertugas merampas tas korban yang berisi handphone dan kartu identitas. Sementara Jepri sebagai pengendara sepeda motor Suzuki Satria F Warna Hitam BK 2501 ADS.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira menambahkan, Jepri, MA dan kelompoknya tergolong sadis. Mereka juga diduga turut melakukan penjambretan di Jalan MT Haryono dengan korban Loei Wie Loen (66). Warga Jalan Sungai Deli, ini juga jatuh saat akan dijambret. Dia akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.
Dalam penjambretan itu, korban yang terkapar langsung ditinggal pelaku. Tapi tak lama berselang, ada dua orang yang kemudian mencuri motor korban dan barang berharga milik korban yang terkapar. Keduanya pun telah ditangkap.
Seorang pelaku lain, berinisial A, masih diburu petugas. Penadah sepeda motor korban juga sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). "Kami minta yang bersangkutan untuk menyerahkan diri," tegas Putu. (Net/Hen)
Tulis Komentar