Satgas Pamtas Yonif 131/Brs Amankan 6 Orang Terduga Anggota TPNPB-OPM
Petugas TNI saat melaksanakan sweeping di Pos Skofro Lama Distrik Arso Timur Kabupaten Keerom, Papua
PAPUA--(KIBLATRIAU.COM)-- Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs mengamankan 6 orang terduga anggota TPNPB-OPM dan 1 orang warga Abepura saat melaksanakan sweeping di Pos Skofro Lama Distrik Arso TimurKabupaten Keerom, Papua. Hal tersebut disampaikan Wadan Satgas RI-PNG Yonif 131/Brs Mayor Inf Ahmad Muzani dalam rilis tertulisnya di Arso Barat, Kab. Keerom , Rabu (28/7/2021).Wadan Satgas menjelaskan masyarakat tersebut diamankan pada saat Pos Skofro Lama melaksanakan kegiatan Sweeping. Sekitar pukul 12.30 WIT (26/7/2021) di depan Pos Skofro Lama melintas kendaraan roda empat
jenis Avanza warna hitam Nopol PA 1934 AP berpenumpang 7 orang.
Setelah diperiksa diketahui bahwa dari 7 Orang tersebut 1 orang warga Abepura (sebagai supir) dan 6 orang diantaranya diduga sebagai anggota TPNPB- OPM, karena ditemukan kartu tanda pengenal TPNPB-OPM, dokumen tertulis tentang kegiatan yang dilaksanakan dan dokumen hasil rapat pada saat tanggal 1 juli di Markas Victoria Papua Nugini serta 1 buah kelongsong munisi.
''Kejadian ini sudah kesekian kalinya terjadi. Dan, kami (Satgas) akan terus berusaha untuk mencegah terjadinya pelanggaran lintas batas negara, keluar masuknya barang-barang ilegal serta mempersempit ruang gerak anggota TPNPB-OPM dengan melaksanakan sweeping rutin di setiap pos-pos yang menjadi perlintasan di wilayah Kabupaten Keerom dan Jayapura,'' ujar Wadan Satgas.Di tempat terpisah Danpos Skofro Lama mengatakan, dari 7 warga tersebut 6 di antaranya diduga kuat sebagai anggota TPNPB-OPM.
Usai dilakukan interogasi lanjutan oleh satgas inteligen TNI diperoleh keterangan bahwa ke 6 orang tersebut baru saja selesai menghadiri upacara tanggal 1 Juli 2021 di Markas Victoria Distrik Bewani Papua Nugini.''Setelah diambil keterangan lanjutan oleh satgas Intelijen TNI, saat ini ke 7 orang penumpang serta barang bukti telah diserahkan kepada pihak Polres Keerom untuk proses lebih lanjut.'' tegas Danpos.(Rls/Hen)
Tulis Komentar