9 Tersangka Ditangkap

Suami Masih Dirawat karena Alami Luka Bakar, Kuburan Istri Dipindahkan

Korban Anugrah Daeli alias Ama Devi (35) masih dirawat di RSUD Selasih Pangkalan Kerinci

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Saat ini, polisi sudah mengungkap kasus pasangan suami istri (Pasutri) yang dibakar dan disiksa hidup-hidup di camp perkebunan akasia PT RAPP, sektor Pelalawan, TPK 17, Desa Petodaan, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.  Setelah berhasil diungkap tim Sat Reskrim Polres Pelalawan dan menangkap 9 orang tersangka. Kini korban Anugrah Daeli alias Ama Devi (35) masih dirawat di RSUD Selasih Pangkalan Kerinci, dengan kondisi tubuh penuh luka bakar.  Sedangkan mayat istrinya Yulina Hia alias Ina Devi (27) yang sempat dikubur di tengah hutan oleh para pelaku telah dipindahkan di pemakaman umum, di daerah Rantau Baru, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Demikian ditegaskan Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK, didampingi Kasat Reskrim, AKP Nardy Masry SH, dan Kasubbag Humas Iptu Edy Haryanto SH, dalam press rilisnya, Ahad (1/8) lalu di aula Mapolres Pelalawan. ''Satu korban masih dirawat di rumah sakit, karena mengalami luka bakar cukup para. Sedangkan mayat istrinya usai diotopsi pemakamannya dipindahkan,'' ujar Kapolres.Sementara 7 orang buruh harian lepas bersama 2 wanita yang merupakan istrinya kini telah mendekam di sel Polres Pelalawan. Setelah ditetapkan tersangka kasus pengeroyokan pasutri yang menyebabkan Yulina Hia  tewas dan suaminya Anugrah Daeli alami luka bakar di sekujur tubuhnya.
     


''Sebanyak 9 orang telah kita tetapkan tersangka dan dua diantaranya wanita.  Dalam kasus ini, mereka dijerat pasal 170 ayat 2 ke 2 dan 3 KUHP, ancaman hukuman 12 tahun penjara," tegas Kapolres. Adapun 9 pelaku yakni, Marlinus Halawa alias Ama Kezia alias MH (37) bersama dengan istrinya SG alias IK (35), JH alias J (22), OWW alias AR (40), IL alias AL (34), BN alias AS (52), BH alias AD (36), dan JZ alias J (45) bersama dengan istrinya WM alias INA (29).Sementara kasus pembunuhan secara keji, lanjut Kasat Reskrim, motifnya sakit hati pelaku. Setelah anak mereka (pelaku) sakit secara bergantian. Lalu menuduh korban seorang dukun yang telah menyantetnya.''Mereka curiga kalau korban adalah dukun memiliki ilmu hitam yang telah menguna-gunai anak mereka hingga mengalami sakit. Untuk memastikan korban dan istrinya diikat dan disiksa agar mau mengakui perbuatanya," terang Kasat Reskrim.
      
Tapi rupanya penyiksaan yang sadis, membuat ibu muda, Yulina Hia alias Ina Devi tewas. Sedangkan suaminya, Anugrah Daeli alias Ama Devi selamat. Usai meloloskan diri dari sekapan walau kondisi tubuh penuh luka bakar. Sedangkan kasus ini sebagaimana telah diwartakan sebelumnya yang terjadi, Jumat (23/7) sore silam, dan selama tiga hari pasutri disekap dan disiksa hingga tewas, oleh rekan kerjanya yang didalangi oleh tersangka Marlinus Halawa alias Ama Kezia yang juga ketua rombongan BHL asal Pulai Nias, yang bekerja di PT Veni. Sadisnya, setelah korban tewas dikubur di tengah hutan, untuk menghilangkan jejak aksi mereka. Tapi berkat laporan suami korban berhasil diungkap dan 9 pelaku berhasil di tangkap polisi. (Sa)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar