Adanya Laporan Masyarakat

Sindikat Pengedar Uang Palsu Senilai Rp1,5 Miliar Ditangkap

Polisi amankan uang palsu di Bogor

BOGOR--(KIBLATRIAU.COM)-- Polres Bogor, mengungkap sindikat pengedar uang palsu yang beroperasi di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Total Rp1,5 miliar uang palsu pecahan Rp100 ribu disita sebagai barang bukti. Kapolres Bogor, AKBP Harun menjelaskan, kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa, ada beberapa orang berbelanja di warung mereka menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu untuk membeli rokok. Mereka adalah AG, AR, EH dan DR. Keempatnya, mendapatkan uang palsu dari SD, seorang dukun yang bisa menggandakan uang, dengan cara membeli uang palsu Rp10 juta dengan tebusan uang asli Rp3 juta.

''Ini kerja sama antara masyarakat dengan Polsek Cileungsi sehingga berhasil mengungkap pelaku peredaran uang palsu di masa pandemi, saat ekonomi masyarakat sedang sulit seperti saat ini," kata Harun dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/8).Dia mengatakan, awalnya polisi menangkap dua pelaku yang membelanjakan uang palsu di 11 warung di Desa Mampir, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor. Berdasarkan pengakuan pelaku, keduanya mendapatkan uang dari SD aliah Mbah Jamrong.

"Mbah Jamrong ini, kemudian minta kepada yang telah menggandakan uang kepadanya, agar segera dibelanjakan uang tersebut. Mbah Jamrong sendiri sudah dua tahun menjalankan profesi ini," kata Harun.Harun menjelaskan, Mbah Jamrong mendapatkan uang palsu dari AD di Purwokerto, Jawa Tengah. Sementara ini, AD masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Kemudian, produsen uang palsu ini, masih belum diketahui.

"Masih dalam pengembangan. Soal berapa banyak yang sudah didistribusikan juga masih kami kembangkan," jelas Harun.Sementara Kapolsek Cileungsi, Kompol Andri Alam menjelaskan, setelah mendapatkan keterangan dari dua pengedar awal, pihaknya melakukan pengejaran di empat lokasi berbeda, yang seluruh berada di Bandung."Hasil pengembangan di Bandung, berlanjut kepada DPO inisial AD di Purwokerto, Jawa Tengah. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan untuk dilakukan pengembangan,'' tutur  Andri.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar