Tidak Memiliki Dokumen Resmi

Ratusan Pekerja Migran Ilegal Asal NTT Dideportasi dari Malaysia

Ratusan pekerja migran dideportasi

KALTRA--(KIBLATRIAU.COM)-- Sebanyak 117 orang Pekerja Migran Indonesia asal Nusa Tenggara Timur (NTT) dideportasi dari Malaysia, karena tidak memiliki dokumen resmi. Ratusan pekerja migran ini diberangkatkan dari Nunukan, Kalimantan Utara menggunakan kapal Pelni Bukit Siguntang.Kepala UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kupang, Siwa kepada merdeka.com menjelaskan, sebagian besar pekerja migran itu sudah turun di Pelabuhan Lorens Say Maumere, Jumat (20/8) siang.

''Kurang lebih 80 orang siang ini sudah turun di Maumere. Pegawai kami sudah di sana sisanya nanti Sabtu dini hari turun di Kupang kurang lebih 37 orang,'' ujarnya, Sabtu (21/8).Menurut Siwa, sebagian besar yang sudah turun di Pelabuhan Lorens Say Maumere berasal dari Kabupaten Flores Timur, Lembata, Sikka, Ende, Manggarai dan Manggarai Barat.

"Mereka semua sudah satu bulan lebih di Nunukan, dikarantina, divaksin dan di PCR. Tapi sampai di Kupang di PCR lagi baru dipulangkan, sesuai kebijakan masing-masing daerah asal, ada yang minta antigen karena ada juga yang baru kemarin PCR di Makassar," jelas Siwa. Ia menambahkan, bagi pekerja migran yang turun di Pelabuhan Tenau Kupang akan diinapkan sementara di Plut milik Dinas Kopnakertrans NTT. Hal ini dilakukan karena UPT BP2MI tidak memiliki ruangan yang luas.

Mereka diinapkan untuk melakukan tes swab PCR sebelum dipulangkan kembali ke kampung masing-masing, sesuai kebijakan kabupaten masing-masing.''Yang jelas mereka bisa masuk NTT karena semua. Di Kupang iya karena harus di PCR, kalau hasilnya negatif, mereka langsung dipulangkan. Nanti kami fasilitasi PCR baru pulangkan,'' tuturnya. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar