Kasus Penistaan Agama

Ketum Muhammadiyah Minta Masyarakat Percayakan Penanganan ke Polisi

youtuber Muhammad Kece.

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Bareskrim Mabes Polri menangkap dan menetapkan Muhammad Kece sebagai tersangka terkait dugaan penistaan agama. Muhammad Kece ditangkap di Bali.Menanggapi hal ini, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir pun angkat bicara. Haedar mengapresiasi langkah petugas kepolisian yang menangkap Muhammad Kece.''Ini (kasus Muhammad Kece) sudah ditangani kepolisian. Kami ucapkan terimakasih pada Kabareskrim dan Kepolisian yang menangani kasus ini,'' kata Haedar, Rabu (25/8) di Kampus UNISA.

Haedar meminta masyarakat untuk tenang dalam menyikapi kasus Muhammad Kece ini. Haedar juga meminta agar masyarakat memercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.''Masyarakat untuk tetap tenang. Wajar dan jangan mengeneralisasi jadi hubungan yang membawa ke aspek primordial. Biarlah kasus sudah ditangani secara hukum,'' terang Haedar.

Haedar menuturkan bahwa maraknya kasus penistaan agama tak bisa lepas dari perkembangan media sosial. Media sosial disebut Haedar mendukung kebebasan berekspresi seseorang.Hanya saja Haedar mewanti-wanti dalam menyampaikan kebebasan berekspresi melalui media sosial harus dipandu dengan nilai-nilai dan perilaku ke Indonesiaan.

''Perkembangan media sosial cenderung pada kebebasan berekspresi. Tetapi kita sebagai bangsa, kita punya Pancasila, kebudayaan dan punya agama. Maka kebebasan ekspresi dan termasuk media sosial harus kita pandu dengan nilai dan perilaku keIndonesiaan yang moderat,''  pungkas Haedar.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar