Juga Terlibat Kasus Pencurian

Lasmaria Manalu Dilaporkan Dalam Kasus Pencemaran Nama Baik

 Didampingi Kuasa Pendamping Hukumnya, Rio Teguh Wibowo Lumban Gaol beserta Istrinya Grace Natalia resmi melaporkan Lasmaria Manalu, dengan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik dan Pasal 372 KUHP, tentang Penggelapan Hak atas Rumah dan Ijazah milik Grace Na

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Warga Jalan Karya Masa, Perumahan Bakti Karya Asri, Blok A19, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang-Kabupaten Kampar atas nama Lasmaria Manalu resmi dilaporkan ke Polisi.Pengaduan itu tertuang di Laporan Pengaduan Masyarakat (Lapdumas) dengan Nomor Register: 002/KHMPP-SW/LAPDUMAS/VIII/2021. Laporan itu resmi disampaikan ke bagian Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau, Jum'at Malam (27/8/2021).

 Didampingi Kuasa Pendamping Hukumnya, Rio Teguh Wibowo Lumban Gaol beserta Istrinya Grace Natalia resmi melaporkan Lasmaria Manalu, dengan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik dan Pasal 372 KUHP, tentang Penggelapan Hak atas Rumah dan Ijazah milik Grace Natalia. ''Bukan sekedar pencemaran nama baik saja, beliau itu juga telah mencuri dan atau menggelapkan dan atau menguasai rumah milik almarhum mertua saya. Karena itu rumah hak waris dari anak-anaknya, yakni anak kandung, termasuk istri saya, Grace Natalia,'' terang Rio Teguh Wibowo Lumban Gaol

. Rio juga katakan, bahwa Lasmaria Manalu sudah sekian lama memfitnah dirinya. Menuduh tanpa bukti, terkait dengan melarikan Grace dan adik kandungnya yang bernama Steven Andreas (9th).Bagi Rio, Lasmaria adalah sosok yang sangat mengerikan. Karena menurut pengakuan istri dan kedua saudara kandungnya, bahwa Lasmaria Manalu itu orang yang sangat jahat yang suka memaki dan memarahi mereka bertiga,
ketika masih tinggal di rumahnya.

Bukan itu saja, Lasmaria juga telah melakukan praktek perbudakan, yakni dengan memanfaatkan tenaga Simon Jamot Parumah, Grace Natalia dan adik bungsunya, Steven Andreas untuk
melakukan Pekerjaan Rumah (Pembantu) di Rumah Lasmaria Manalu.Praktek perbudakan itu juga disertai dengan caci maki dan hinaan dari Lasmaria Manalu, sehingga ketiga anak itu merasa trauma, terancam dan menyedihkan. Di tempat yang sama, Grace Natalia juga katakan, bahwa apa yang disampaikan oleh suaminya Rio itu benar.

''Bou itu sangat jahat dan mengerikan. Bayangkan saja, belum kering air mata kami dengan musibah meninggalnya mamak di rumah kami, Desa Kiap Jaya, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, eh sudah diperlakukannya kami layaknya budak.'' ungkap Grace Natalia, seraya meneteskan air matanya. Terpisah, Aktivis Larshen Yunus beserta Saipul N Lubis, dari Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana, turut menyampaikan komentarnya.

 Bahwa dengan kejadian tersebut, pihaknya akan memberikan pendampingan hukum bagi Rio dan Grace Natalia. ''Walaupun mereka berdua masih kategori usia muda, namun kita semua mesti cermat dalam memahami kasus ini. Harus dirunut dari awal, kenapa si Rio dan Grace bisa menikah dan apa alasannya si Grace kabur dari rumah bounya?,'' tutur Larshen Yunus. Alumnus Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu katakan, bahwa kasus ini sangat unik dan mesti ditelusuri mulai dari awal, sehingga semua pihak tidak gagal paham.

''Tadi kami sudah sampaikan bukti permulaannya. Semoga saja para Penyidik di unit PPA Dit Reskrimum Polda Riau mengerti,''  harap Larshen Yunus, Aktivis Jebolan Universitas Riau itu.  Bukan hanya sampai disitu saja, Saipul N Lubis juga katakan, bahwa Lasmaria Manalu berpotensi terjerat kasus pencurian atas Ijazah, Akte Kelahiran, TV dan alat-alat rumah tangga lainnya, yang diambil dari rumah almarhum kedua orang tua Grace Natalia.

''Bapak ibuk Polisi mesti tahu, sampai hari ini rumah orang tua saya di Desa Kiap Jaya itu masih dikuasai bou saya, Lasmaria Manalu.  Rumah itu dikunci dengan gembok dan kami nggak diperbolehkan kesana. Jahat kali dia itu. Sudahlah dia yang salah, eh pakai laporin suami saya pula,'' kesal Grace Natalia, perempuan berparas cantik itu.  Bagi Grace, bounya Lasmaria Manalu memang sosok yang tak tahu malu. Lasmaria manusia yang sangat jahat dan penuh dusta.

Sampai diterbitkannya berita ini, Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana akan membawa kasus ini ke jalur yang lebih serius lagi, yakni ke bagian Komnas Perlindungan Anak dan Perempuan serta Instansi Lainnya. ''Kita lihat saja nanti, sejauh mana kekuatan si Lasmaria Manalu itu. Sudahlah dia yang jahat dengan mereka bertiga, kok dia pula yang ngelapor duluan. Ya kami laporkan kembali, biar introspeksi diri dia itu,'' tegas Saipul N Lubis, Sekretaris Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana. (Yn/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar