Satu Masih Dikejar

3 Pencuri Spesialis Tanaman Aglonema Ditangkap

Ilustrasi borgol

SUMUT--(KIBLATRIAU.COM)-- Tiga tersangka pencuri tanaman hias jenis Aglonema yang telah beraksi di beberapa wilayah di Sumatera Utara akhirnya ditangkap Kepolisian Sektor Tanjung Morawa."Identitas ketiga tersangka yakni PI (30), DA (25) dan IL. Satu tersangka lagi masih kita kejar," ungkap Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin, di Tanjung Morawa, Sabtu (11/9). Dikutip dari Antara.Penangkapan ketiga tersangka berdasarkan laporan korban warga Kecamatan Tanjung Morawa yang kehilangan beberapa tanamannya.Atas laporan itu petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga tersangka di Kota Tebing Tinggi.

Dari hasil interogasi, para tersangka mengaku telah mencuri puluhan tanaman Aglonnema dari beberapa daerah di Sumut yakni Kota Medan, Deli Serdang dan Pematangsiantar."Ada 50 pot bunga milik warga maupun pemilik toko bunga yang mereka curi baru-baru ini. Kemudian pada Juli sebanyak 25 pot dan 30 pot pada Agustus di Tanjung Morawa," ungkapnya.Sawangin menyebut para tersangka meraup jutaan rupiah dari hasil penjualan bunga yang dicuri. "Satu bunga (tanaman) ada yang harganya Rp900 ribu," ujarnya.Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. (Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar