Melawan saat Ditangkap

2 Pelaku Begal 'Dihadiahi' Timas Panas

Ilustrasi borgol

SLEMAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Jajaran petugas Polres Sleman membekuk dua orang begal sepeda motor. Kedua begal ini diketahui berinisial KT (25) dan FRA (24) warga Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, DIY.
Kapolres Sleman, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono, mengatakan bahwa kedua pelaku membegal seorang wanita di Dusun Krompakan, Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman pada Sabtu (25/9) yang lalu.Wachyu menuturkan kedua pelaku beraksi dengan cara membuntuti korbannya. Kemudian di tengah jalan korban dihentikan dan pura-pura menanyakan alamat seseorang.

"Pelaku yang berboncengan menghentikan korbannya dengan pura-pura tanya alamat. Kkemudian salah seorang pelaku mencabut kunci motor korban dan menodongkan senjata tajam," kata Wachyu."Kejadiannya Sabtu (25/9) kemarin. Kita bisa ungkap pada hari Minggunya. Jadi tidak sampai 24 jam sudah bisa kita ungkap," sambung Wachyu.Kemudian pelaku merampas motor korbannya. Motor rencananya dijual ke Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Wachyu menjabarkan bahwa pelaku ditangkap saat bersembunyi di Temanggung. Keduanya, kata Wachyu menginap di rumah seorang rekannya.Wachyu menuturkan saat ditangkap keduanya sedang berada di warung bakso. Karena berupaya melawan petugas dan melarikan diri, sambung Wachyu, keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki.Wachyu menceritakan bahwa kedua pelaku merupakan residivis. Untuk pelaku KT merupakan residivis kasus pencurian dan pencabulan. Sementara pelaku FRA adalah residivis kasus penganiayaan.

Terkait motif pembegalan tersebut, Wachyu menyampaikan kedua pelaku sebelum beraksi minum-minuman keras terlebih dahulu. Kemudian berkeliling dan mencari korban yang ada di jalan."Barang bukti yang diamankan dari pelaku adalah jaket pelaku yang dipakai saat beraksi, senjata tajam, sepeda motor yang dipakai para pelaku dan sepeda motor korban," ucap Wachyu."Kedua pelaku diancam dengan Pasal 365 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 9 rahun penjara,"pungkas Wachyu.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar