Dugaan Koruspi di Askrindo 

Kejagung Periksa Eks Kadiv Asuransi Sebagai Saksi

Gedung Kejaksaan Agung. 

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)--  Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap dua orang sebagai saksi atas perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan PT Askrindo Mitra Utama (PT. AMU) Tahun Anggaran 2016 s/d 2020. Pemeriksaan ini sendiri dilakukan pada Rabu (29/9).Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, dua orang yang diperiksa yakni Kadiv Asuransi Umum PT. Asuransi Kredit Indonesia (Persero).

"KMH selaku Mantan Kadiv Asuransi Umum PT. Asuransi Kredit Indonesia (Persero), diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Askrindo Mitra Utama (AMU) Tahun Anggaran 2016 s/d 2020," kata Eben dalam keterangannya."HM selaku Mantan Kadiv Asuransi Kredit PT. Asuransi Kredit Indonesia (Persero), diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Askrindo Mitra Utama (AMU) Tahun Anggaran 2016 s/d 2020," sambungnya.

Pemeriksaan ini dilakukan, papar Eben, juga untuk kepentingan penyidik dalam menangani perkara tersebut."Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU)," paparnya.

"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," tutupnya.Sebelumnya, Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik JAMPidsus) Febrie Adriansyah menyebutkan kasus dugaan tipikor PT AMU sudah naik tahap penyidikan.Ia menjelaskan, kasus tersebut menyangkut pengelolaan keuangan di PT AMU (anak perusahaan PT Askrindo) yang ada kaitannya dengan kebijakan-kebijakan perusahaan induk."Jadi terkait pengelolaan keuangan. Kita melihat ada penyimpangan dalam pengelolaan itu yang menimbulkan kerugian di Askrindo,'' tutur Febrie. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar