Sita Barang Bukti

3 Pemuda Peracik Tembakau Sintetis Ditangkap

Ilustrasi borgol

BOGOR--(KIBLATRIAU.COM)--  Polres Bogor kembali mengungkap industri rumahan (home industry) tembakau sintetis. Mereka menangkap tiga pelaku yang masih berusia 19 tahun bersama sejumlah barang bukti.Para pelaku yakni RAN, WZ dan MAP. Kapolres Bogor AKBP Harun menjelaskan, RAN berprofesi sebagai sales apartemen di Bandung, sedangkan WZ dan MAP merupakan karyawan perusahaan sablon di Bandung.Ketiga pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada 22 September 2021. "Ketiganya memiliki narkotika jenis tembakau sintetis disimpan di rumah kontrakan yang mereka sewa. Lalu setelah dilakukan pelacakan, ditemukan barang bukti di tempat lain, berupa serbuk biang sintetis 286,86 gram," jelas Harun, Selasa (5/10).

Polisi kemudian melakukan pendalaman kembali. Para pelaku akhirnya diketahui menyewa rumah lain yang dijadikan sebagai lokasi pengolahan tembakau sintetis."Di TKP ketiga ini, ditemukan alat-alat pembuatan tembakau sintetis dan tembakau siap edar. Merek yang mereka pakai untuk tembakau sintetis ini adalah 'Infinite'," beber Harun.Para pelaku memasarkan tembakau sintetis itu menggunakan media sosial Instagram. Wilayah pemasaran mereka di sekitar Bogor, Cirebon, Cianjur, Garut, Depok, dan Bandung."Kasus ini merupakan pengembangan jaringan tembakau sintetis yang sebelumnya berhasil diamankan di enam TKP berbeda," ungkap Harun.

Harun mengungkapkan, para pelaku telah menjalankan bisnis ini dua tahun belakangan dan mendapatkan bahan baku bibit serbuk biang sintetis dengan membeli lewat Instagram.Sementara itu, barang bukti yang disita yakni 14 bungkus klip bening berisikan bibit serbuk biang sintetis 286,86 gram, sebungkus besar dan empat plastik bening berisi tembakau kering 10 kilogram, satu ember berisi pewarna makanan, satu unit mesin pengaduk, ketel besar, dua buah timbangan, delapan botol alkohol, 10 pak plastik hitam, stiker, 43 lakban segel putih, delapan lakban shopee, dan tiga lakban bening.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar