Demi Beli Ganja

Dua Pria Diamankan Curi Laptop

Ilustrasi borgol

PADANG--(KIBLATRIAU.COM)-- Dua pria diamankan pihak kepolisian, tim Phyton Unit Reskrim Polsek Lubuk Begalung, Kota Padang, Ahad (17/10) malam. Keduanya diamankan lantaran diduga terlibat dalam kasus pencurian.Kapolsek Lubeg, AKP Chairul Amri Nasution mengatakan, kedua pelaku berinisial IJ (46) dan I (46) ditangkap pada dua tempat yang berbeda di kawasan Banuaran, Lubeg, Kota Padang.Penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari adanya laporan terkait adanya masyarakat yang kehilangan satu unit laptop merek Toshiba berwarna abu-abu pada sebuah rumah di Jalan Masjid Raya Banuaran, Lubeg, Kota Padang. Dari laporan itu, kepolisian langsung bergerak guna mengungkap pelaku pencurian.

“Mendapat informasi tersebut anggota Opsnal dipimpin oleh Panit 2 Reskrim Aiptu Heavizal langsung bergerak ke TKP untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan,” kata Chairul di Padang, Senin (18/10).Dari hasil olah TKP, kepolisian pun mengantongi identitas pelaku, kemudian meringkus IJ alias Nedi Tayap di kawasan Banuaran. Usai ditangkap, pelaku IJ mengaku laptop itu dititipkan kepada rekannya berinisial I untuk selanjutnya dijual.

“Kemudian dari informasi tersebut kita menangkap I. Dari tangan pelaku I kita mendapati laptop korban. Atas perbuatannya pelaku terancam pidana Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 480 KUHP tentang Penadah Barang Curian,” jelasnya.Sementara itu, pelaku pencurian itu mengaku ia nekat mencuri laptop untuk membeli narkotika jenis ganja.“Modus pelaku (ini) mengambil barang korban, kemudian dijual guna untuk membeli narkoba berjenis ganja,” pungkas Chairul. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar