Bujuk dan Rayu di Hotel

Cabuli Siswanya, Guru Komputer Ditangkap

Ilustrasi borgol

MEDAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Seorang guru bidang komputer di salah satu sekolah negeri di Kota Medan, berinisial PG (49) ditangkap tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan. Guru yang berstatus sebagai aparatur sipil negara itu ditangkap usai diduga mencabuli siswanya.Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, mengatakan tindakan asusila yang dilakukan guru cabul itu terjadi pada Kamis (16/9). Tersangka ditangkap saat berada di warung yang tak jauh dari rumahnya di Kecamatan Medan Helvetia, Kamis (14/10) pekan lalu."Awalnya korban berinisial MNH (14) yang merupakan anak didiknya menemui pelaku di sekolah untuk menyampaikan bahwa tidak jadi vaksin. Tapi korban disuruh tersangka ke ruang praktik komputer," kata Riko, Kamis (21/10).

Selanjutnya, dalam ruangan praktik komputer itu tersangka mengajak korban ke kafe di kawasan Jalan Ngumban Surbakti. Lalu, korban menuruti ajakan tersangka. Namun bukannya ke kafe, tersangka malah membawa korban menuju hotel melati di kawasan Jalan Jamin Ginting, Kota Medan.Dalam kamar hotel itu tersangka membujuk dan berhasil merayu korban. Saat itu guru cabul itu berhasil melakukan tindakan asusilanya terhadap korban. Setelah melampiaskan nafsu bejatnya guru cabul itu langsung tertidur.

"Saat itu ibu korban menelepon tersangka dan membuatnya terbangun. Saat ditanya oleh ibu korban, tersangka tak mengakui kalau MNH sedang bersamanya di hotel. Usai ditelepon oleh ibu korban. Tersangka meninggalkan korban di dalam kamar hotel sambil memberikan uang sebesar Rp20 ribu," jelas Riko.Kemudian, korban menelepon ibunya dan menceritakan tindakan bejat tersangka. Tak terima atas perbuatan tersangka, keluarga korban membuat laporan ke Polrestabes Medan.Menurut Riko, korban perbuatan guru cabul itu bukan hanya satu orang. Salah seorang siswa yang telah menjadi alumni di sekolah tempat tersangka mengajar juga telah membuat laporan serupa. "Kami harap jika ada korban lainnya agar bisa melaporkan kepada kepolisian," pungkas Riko. (Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar