Pelaku Ditangkap

Kasus Penemuan Mayat Terungkap, Korban Dibunuh Tetangganya

Police Line

BANTUL--(KIBLATRIAU.COM)-- Jajaran petugas kepolisian Polres Bantul berhasil mengungkap kasus penemuan jenazah di muara Sungai Opak, Bantul. Jenazah diketahui adalah seorang perempuan berinisial M (56) warga Gesikan, Kecamatan Pandak, Kabupaten Bantul, DIY.M ditemukan meninggal dunia di muara Sungai Opak pada Senin (25/10) lalu. Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan berinisial Y pada Rabu (27/10) malam. Dimana Y diketahui adalah tetangga korban.

Kapolres Bantul AKBP Ikhsan mengatakan, pelaku membunuh korban karena ingin menguasai harta bendanya. Meski demikian, kata Ikhsan, pelaku dan korban merupakan teman dekat dan sudah menjalin hubungan khusus sejak setahun yang lalu.Ikhsan menuturkan bahwa pelaku diketahui adalah seorang duda. Sementara korban masih mempunyai suami. "Pelaku sempat mengajak korban jalan-jalan pada Minggu 24 Oktober. Keduanya sempat menginap di sebuah losmen," kata Ikhsan di Mapolres Bantul, Jumat (29/10).

Kemudian pelaku sempat mengajak korban ke pinggir muara Sungai Opak atau Laguna Pantai Depok. Di tempat itulah pelaku menghabisi korbannya dengan cara mencekik dan memukul rahang korban."Untuk menghilangkan jejak, korban diseret ke sungai dan ditutupi sampah. Motif pelaku ingin menguasai harta korban," ungkap Ikhsan.Usai membunuh korban, pelaku melarikan diri ke Surabaya. Di Surabaya, pelaku membawa lari harta korban yaitu uang tunai Rp200 ribu, handphone, kalung dan cincin.

Ikhsan menjabarkan pelaku dibekuk saat turun dari bus jurusan Yogyakarta-Surabaya di Janti, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman. Saat itu pelaku akan pulang ke rumah karena kehabisan modal untuk hidup di Surabaya.Pelaku, sambung Ikhsan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kaki karena berusaha melarikan diri."Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun," ucap Ikhsan.Pelaku mengaku pembunuhan terhadap korban dilakukan secara spontan. Pelaku menyebut dirinya ingin mengambil harta korban dan lari ke Surabaya untuk bertemu perempuan lain yang disukainya. Atas perbuatannya, pelaku pun meminta maaf pada keluarga korban yang masih merupakan tetangganya. "Saya menyesal dan meminta maaf kepada keluarga korban atas apa yang sudah terjadi. Saya khilaf," pungkas Y. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar