Pelaku Akui Perbuatannya

Cabuli 3 Bocah, Pria Tua Ditangkap Polisi

Ilustrasi borgol

JAKBAR--(KIBLATRIAU.COM)-- Seorang pria tua harus berurusan dengan polisi setelah diketahui berbuat cabul. Dia diduga telah mencabuli tiga orang anak di Tambora, Jakarta Barat.Kasus ini terungkap usai Unit Reskrim Polsek Tambora menindaklanjuti laporan dari salah satu orangtua korban.Pelaku berinisial BN als BR (53) ditangkap di sekitar kawasan Kejayaaan, Tamansari Jakarta Barat pada Rabu (27/10) kemarin.

Kapolsek Tambora, Kompol Moh Faruk Rozi, menerangkan pelaku mengakui perbuatan saat dinterogasi oleh penyidik. Ada tiga orang anak yang menjadi korbannya yakni (6), KA (6), dan AK (5)."Kami telah berhasil amankan pelakunya," kata dia dalam keterangan tertulis, Ahad  (31/10).Pelaku mencabuli ketiga korban dalam rentan waktu yang berbeda. Turut disita beberapa barang bukti seperti pakaian.Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 ayat 1 pasal 76 e Undang-Unda g RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar