Amankan Barang Bukti

Komplotan Pencuri 25 Motor Diringkus, Satu Pelaku Ditembak

Komplotan Pencuri 25 Motor di Samarinda Dibekuk polisi

KALTIM--(KIBLATRIAU.COM)-- Komplotan pencuri motor di Samarinda, Kalimantan Timur, dibekuk polisi. Total 25 motor curian disita sebagai barang bukti. Salah satu dari tiga pelaku seorang residivis dilumpuhkan dengan timah panas lantaran berusaha kabur.Ketiga pelaku FN, SR dan AA berikut 25 motor itu diamankan tim gabungan kepolisian dalam operasi Jaran 2021 sejak 2-18 Desember 2021. Sebagian besar dari 25 motor itu disita di perkebunan sawit di Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Aksi komplotan itu terbongkar setelah Polres Bontang menangkap satu pelaku Curanmor, MS. Diketahui, motor yang dia curi berasal dari Samarinda bersama rekannya FN yang tinggal di Samarinda."FN kita amankan bersama jajaran Polsek di Samarinda. Kita kembangkan lagi ke Muara Badak, kita tangkap dua TO (target operasi), SR dan AA juga di Samarinda," tegas Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda Ipda M Syahrir Husain, di kantornya, Senin (20/12) sore.

Syahrir memastikan ketiga tersangka adalah satu komplotan. Hanya saja, FN mencuri seorang diri. Sedangkan SR dan AA beraksi bersama-sama. Motor curian di Samarinda, dijual ke perkebunan sawit di Muara Badak."SR ini residivis kasus yang sama (Curanmor) di Sulawesi. Dia coba kabur saat penangkapan, sehingga kami lakukan tindakan tegas dan terukur," tegas Syahrir."Motor-motor curian ini dijual dengan harga mulai Rp 3 juta sampai Rp 7 juta per unit. Dijual lewat Facebook, dan ada yang diantar langsung di lokasi," tambah Syahrir.Selain 25 motor curian yang diamankan kepolisian, petugas juga menyita barang bukti kunci L, kunci T beserta sejumlah mata obeng. Ketiganya dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar