Masa Jabatan 2022–2024 

Pimpinan Pusat Muhammadiyah Angkat Saidul Amin sebagai Rektor Umri

Dr H Saidul Amin MA

 PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengangkat Dr H Saidul Amin MA sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Riau (Umri). Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Nomor :
1982/KEP/1.0/D/2021 tanggal 31 Desember 2021. Surat itu ditandatangani oleh Ketua Drs H A Dahlan Rais, MHum dan Sekretaris Dr H Agung Danarto M.Ag, berlaku mulai  Senin, (3/1/2022). Keputusan itu menegaskan, Pertama; Mengangkat Dr H Saidul Amin MA sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Riau Masa Jabatan 2022–2024 dengan tugas khusus menyiapkan kepemimpinan Universitas Muhammadiyah Riau dan pemilihan Rektor dengan sebaik-baiknya, menjaga stabilitas dan kondusifitas kampus, serta memajukan Universitas Muhammadiyah Riau.

Kedua; Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini berlaku mulai tanggal 3 Januari 2022 sampai dengan tanggal 2 Januari 2024, atau diadakan perubahan atau dicabut kembali. Sekretaris Pimpinan Wilayah (PW)
Muhammadiyah Riau Ir Yusman Yusuf MT membenarkan perihal tersebut.'' Benar, PP Muhammadiyah telah mengeluarkan SK pengangkatan Dr H Saidul Amin MA sebagai Rektor Umri tertanggal 31 Desember 2021 dan mulai berlaku Senin (3/1/2022)," sebut Yusman Yusuf.

Yusman Yusuf mengatakan bahwa usulan nama Calon Rektor Umri itu berbeda dengan usulan Senat Umri. Meskipun demikian nama yang di SKkan bisa saja berbeda dengan memperhatikan Pasal 36 Pedoman Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 02/PED/I.0/B/2012, yaitu Pimpinan Pusat Muhammadiyah dapat mengambil kebijakan lain demi kemaslahatan Persyarikatan. "Memang nama disebutkan dalam SK itu berbeda dengan usulan senat Umri. Tapi Meskipun demikian hal itu dapat dilakukan berdasarkan Pasal 36 Pedoman Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 02/PED/I.0/B/2012, demi
kemaslahatan Persyarikatan," tegas Yusman.

Pemilihan Rektor Umri Periode 2022-2026 diikuti oleh tujuh calon yaitu Dr Baidarus MM MAg, Dr Jupendri SSos MIKom, Dr Elviandri SHI MHum, Sri Fitria Retnawati SSi MT, Dr Bakaruddin MM, Dr Aidil Haris SSos MSi dan Yeeri Badrun SPI MSi. Kemudian sebagaimana ketentuan Pedoman Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 02/PED/I.0/B/2012, senat Umri meminta rekomendasi Al Islam Kemuhammadiyahan dari PW Muhammadiyah Riau.

Selanjutnya PW Muhammadiyah Riau merekomendasikan empat dari tujuh nama untuk dilakukan pemilihan. Namun dalam prosesnya Senat Umri tetap melakukan pemilihan dengan mengikutsertakan tujuh nama dan
mengirimkan tiga nama dengan mengabaikan rekomendasi PW Muhammadiyah Riau. "Sederhananya nama-nama yang kita rekomendasikan dengan yang dipilih senat Umri kemudian dikirim ke PP Muhammadiyah itu berbeda" jelas Yusman lagi.

Atas terbitnya Surat Keputusan tersebut Yusman Yusuf berharap pihak-pihak terkait seperti PW Muhammadiyah Riau, Badan Pembina Harian Universitas Muhammadiyah Riau dan segenap civitas akademika dapat
melaksanakannya dengan baik.'' Tentu kita berharap PWM, BPH Umri, civitas Umri dapat melaksanakan dengan baik atau dalam istilah kita 'sami'na wa atho'na' dan bersinergis"  tutur Yusman Yusuf. ***
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar