Alami Luka Lebam

Pukuli Istri hingga Babak Belur, Suami Ditangkap

Ilustrasi borgol

BANDUNG--(KIBLATRIAU.COM)-- Polisi mengamankan tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang viral di media sosial. Pelaku ditahan di rumah tahanan Polrestabes Bandung.Kasus ini mengemuka di media sosial dan menjadi sorotan netizen. Sebabnya, akun @rezaperkusi mengunggah foto wajah perempuan yang penuh luka dan lebam."DICARI!!! FADIL Alias BULE Fadil segera kamu menyerahkan diri ke @polrestabesbandung yaa, kurang dari 24 jam dari sekarang ini yang kamu siksa dia adalah sdh seperti adik kami, kita sudah ambil langkah kepolisian.. jangan sampai terjadi hal-hal yg tidak inginkan," ujar akun itu dalam unggahannya.

Dia mengatakan, kasus KDRT itu berawal dari cekcok antara tersangka dengan istrinya. Cekcok itu berlangsung sudah lama."Dari cekcok itu timbullah KDRT, dan kami sudah olah TKP, saksi sudah diambil keterangannya, dan tersangka ditahan dan proses pendalaman dan pembuktian," sambungnya.Berdasarkan data Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), terdapat 36.367 perkara kasus KDRT dan 10.669 kasus ranah personal dalam lima tahun terakhir. Dari jenis-jenis KDRT, kekerasan terhadap istri selalu menempati urutan pertama dari keseluruhan kasus KDRT/RP dan selalu berada di atas angka 70 persen.Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan bahwa pada 2020 di Kota Bandung terdapat 186 kasus KDRT tersebar di sejumlah kecamatan.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar