Kerugian Materil capai Rp10 Juta

Bakar Atribut Partai, Kubu Jeriko Dilaporkan DPD Demokrat ke Polisi

Bakar Atribut Partai, Kubu Jeriko Dilaporkan DPD Demokrat ke Polisi

NTT--(KIBLATRIAU.COM)-- DPD Partai Demokrat Provinsi NTT mengambil sikap tegas atas ulah sekelompok simpatisan pro Jefri Riwu Kore (Jeriko), yang membakar atribut partai saat menggelar aksi protes, Selasa (4/1).Pengurus DPD Partai Demokrat diwakili Gabriel Suku Kotan dan Bobby Pakh, melaporkan kasus pembakaran atribut partai ke Polres Kupang Kota, dengan harapan diproses sesuai hukum yang berlaku.Awalnya para pengurus ini diterima petugas di ruang SPKT Polres Kupang Kota, selanjutnya berkonsultasi dengan penyidik Satuan Reskrim Polres Kupang Kota, kemudian mantap melaporkan kejadian itu.

Laporan yang diterima Aiptu Warsito itu bernomor, STTLP/012/I/2022/SPKT POLRES KUPANG KOTA.Untuk melengkapi laporan, mereka menyertakan bukti berupa video dan foto aksi beberapa orang yang membakar bendera, jaket, jas dan kaos partai Demokrat.Gabriel Suku Kotan usai memberikan keterangan kepada penyidik mengatakan, pihaknya melaporkan empat orang dengan inisial, FP, YG, LR dan AP."Kita laporkan tentang pengrusakan berupa barang partai yang sudah diidentifikasi, seperti bendera, kaos dan foto ketua umum. Kerugian materil capai Rp10 juta, dan non materil ya tidak terhitung," ujar Gabriel.

Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana Tarung Binti mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dan akan segera menindaklanjuti dengan memanggil para terlapor agar dimintai keterangan."Ya benar kemarin sore kami terima laporan dari kader partai terkait pengerusakan. Kami masih perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mendalami terkait barang bukti dan kronologinya," kata Satrya, Rabu (5/1).

Menurutnya, aksi tersebut awalnya diberi informasi kepada kepolisian tapi dilakukan penolakan karena tidak sesuai dengan batas waktu yang diberikan."Kan sesuai dengan aturan tiga hari sebelum melakukan aksi harus memberikan pemberitahuan aksi, tapi kemarin kita sudah amankan maka saat kejadian kita langsung melakukan tindakan yakni pemadaman api," kata Satrya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menetapkan Leonardus Lelo sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat NTT, menggantikan Jefri Riwu Kore.Leonardus Lelo dalam keterangan persnya mengatakan, dia dipilih sebagai ketua DPD berdasarkan hasil uji kelayakan. Sehingga setelah melalui pertimbangan DPP, dia diputuskan ketua umum sebagai ketua DPD NTT.

Sementara itu, puluhan simpatisan Partai Demokrat NTT yang mendukung Jefri Riwu Kore menggelar aksi protes terhadap putusan DPP tersebut, di kantor DPP Demokrat NTT.Simpatisan juga membakar ratusan atribut partai seperti bendera dan kaos. Bahkan sejumlah orang keluar dari kantor DPD, lalu ikut membuang jas mereka ke dalam tumpukan atribut yang telah terbakar.Mereka mendesak Jefri Riwu Kore untuk keluar dari keanggotaan partai berlambang bintang mersi itu. Simpatisan menilai Ketua Umum AYH sebagai pemimpin yang tidak bermoral dan tidak berjiwa korsa.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar