Minta Ormas Buat Laporan sekali 6 Bulan

Kesbangpol Pekanbaru Catat 121 Ormas yang Terdaftar

Ilham Akbar

Laporan : Hendri Zainuddin

Pekanbaru

 

          BERDASARKAN data yang diperoleh bahwa saat ini, ada sebanyak 121 organisasi masyarakat (ormas red) yang sudah terdaftar di kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pekanbaru. Dimana jumlah itu,  termasuk di dalamnya, paguyuban, OKP dan dan organisasi semacamnya ( di luar partai politik red) yang mendaftar dalam kurun waktu terhitung sejak tahun 2017 hingga akhir tahun 2021 yang lalu. 

Demikian dikatakan Sekretaris Kesbangpol Maisisco Ghani MSi saat dikonfirmasi Kiblatriau.com melalui Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakatan (Kesbag Ormas)
Badan Kesbangpol Pekanbaru, Ilham Akbar, Selasa (11/1/2022).


"Ya ada sekitar 121 ormas yang telah kita data dan memiliki legalitas yang sah. Sementara untuk kedepannya, bisa saja ada penambahan ormas yang baru lagi pada tahun ini," ujar Ilham.

Dijelaskan Ilham, pihak Kesbangpol Pekanbaru ke depan akan melakukan identifikasi dulu, apakah masih ada ormas yang belum mendaftar.

Sedangkan bagi ormas yang sudah terdaftar, Kesbangpol akan melakukan monitoring, apakah ormas itu masih aktif menjalankan fungsi sebagaimana AD/ART atau seperti apa. Atau sudah ada perubahan, atau memang sudah tidak aktif lagi.

"Kita akan monitoring, dan kita juga minta agar ormas itu buat laporan sekali 6 bulan, tepatnya pada bulan Januari dan Juli," terang Ilham sembari menyampaikan hal ini sesuai dengan UU Ormas  No 17 tahun 2013.

Sambung Ilham yang Putra Kampar ini mengajak agar ormas didaftarkan ke Kesbangpol. Karena syaratnya juga tak sulit, misalnya masukkan  permohonan, kemudian lampirkan AD/ART, program kerja, SK  pengurus, surat keterangan domisili sekretariat ormas dikeluarkan kelurahan dan syarat pendukung lainnya.

Ilham menegaskan, pihak Kesbangpol Pekanbaru nantinya akan mengadakan sosialisasi dan penyuluhan serta pembinaan pada ormas, agar fungsi ormas berjalan sesuai fungsinya masing-masing.

"Karena dengan cara ini diharapkan kehadiran ormas itu bisa bersinergi dalam pembangunan daerah sesuai fungsi masing-masing," tutur Ilham. ***


Berita Lainnya...

Tulis Komentar