Jadi Korban Salah Sasaran

Dianiaya Tiga Pemuda Juru Parkir Tewas

Police Line

BANDUNG--(KIBLATRIAU.COM)-- Seorang remaja berusia 14 tahun berinisial WW dianiaya hingga meninggal dunia akibat benda tajam. Belakangan, terungkap bahwa dia menjadi korban salah sasaran.Peristiwa berdarah ini terjadi pada 28 Desember 2021 lalu, saat WW hendak pulang usai mencari uang sebagai juru parkir di Jalan Cangkuang, Soreang, Kabupaten Bandung.Saat itu, tersangka yang berinsial IS (18), RS (18), S (22) secara tidak sengaja melihat korban yang dikira sebagai pelaku pemukulan terhadap teman tersangka berinisial B.

Para tersangka berencana untuk membalas dendam, namun niat itu diurungkan karena mereka berniat minum minuman keras di tempat lain. Namun, sepulang dari pesta miras, mereka kembali berpapasan dengan korban.Niat untuk balas dendam kembali memuncak, korban dihampiri dan ditusuk hingga tak berdaya sampai kehilangan nyawa. Beberapa hari kemudian, pemberitaan mengenai kasus ini mengemuka. Para tersangka baru sadar bahwa korban bukan orang yang menganiaya temannya.

"Dua hari kemudian setelah kasus itu muncul di berita, para tersangka ini baru sadar korban yang mereka aniaya bukan orang yang dimaksud. Salah sasaran. Hasil visum diketahui korban kehilangan nyawa akibat kekerasan benda tajam di belakang lehernya," ucap Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, Selasa (11/1).Polisi berhasil menangkap para tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 80 ayat 2 dan 3 UU perlindungan anak, tentang kekerasan penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Dan pasal 170 dan atau pasal 351 ayat 3, ditambah UU darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar