KPU Catat Jumlah Pemilih di Riau capai 3.931.295
KPU Provinsi Riau saat mengelar rapat kordinasi belum lama ini
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Dari hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih nerkelanjutan periode bulan Desember tahun 2021 di Provinsi Riau yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Riau yang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 Tingkat Provinsi Riau pada hari Kamis tanggal 6 Januari 2022, jumlah pemilih mencapai 3.931.295. Dalam siaran pers dari anggota KPU Riau, Abdul Rahman tentang hasil rapat koordinasi daftar pemilih berkelanjutan semester II tahun 2021 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 2 KPU Provinsi Riau, disebutkan rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Riau, Ilham M Yasir dan dihadiri oleh komisioner KPU Provinsi Riau.
''Kegiatan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan ini dilakukan atas dasar amanat dari Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor: 6 tahun 2021,tanggal 11 November 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan," ujar Abdul Rahman.Dikatakan Abdul Rahman, berdasarkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode bulan Desembertahun 2021 di Provinsi Riau sebanyak 3.931.295 dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 1.995.143 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 1.936.152 pemilih.
"Pemilih itu tersebar di dua belas kabupaten/kota sebagaimana tercantum dalam Berita Acara KPU Provinsi Riau Nomor:006/PL.01.2/14/2021tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 yang ditetapkan pada tanggal 6Januari 2022," ungkapnya, Jumat (7/1/2022).Dirincikan, jumlah Pemilih baru sebanyak 1.260 pemilih, jumlah pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 715 pemilih yang terdiri dari 230 pemilih Pindah Keluar, 467 pemilih Meninggal Dunia, dan 18 pemilih Ganda.
"Juga tersebar di dua belas Kabupaten/Kota sebagaimana tercantum dalam Model A.2-DPB tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil PDPB Bulan Desember 2021," lanjutnya. Jumlah pemilih yang telah tercantum dalam Berita Acara KPU Provinsi Riau merupakan hasil rekapitulasi dari hasil Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi yang telah ditetapkan dalam Berita Acara tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021. ***
Tulis Komentar