Bandar Masih Dikejar

Lima Tersangka Narkoba Diringkus Polisi

Pelaku narkoba diamankan polisi

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)--Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan berhasil meringkus lima tersangka narkoba di dua lokasi berbeda, Senin (17/1) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB 

Adapun kelima tersangka yang berhasil ditangkap yakni SAS (39) warga Dusun Toro jaya Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, APS (31) warga asal Deli Serdang, Sumatera Utara, AS (29) warga asal Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kemudian, JHH (37) warga Desa Bukit Makmur, kecamatan Pangkalan Kuras, dan DS (36) warga Desa Situgal Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuansing.

Adapun barang bukti yang berhasil disita di TKP pertama dua paket sabu seberat 8,80  gram, satu bal plastik klip merah pembungkus sabu, timbangan digital, dua unit handphone jenis, infinix dan Samsung, serta uang tunai Rp895 ribu.

Kemudian di TKP kedua adalah sembilan paket sabu,  dengan berat kotor 1,59 gram, hp Oppo warna biru dan Nokia warna hitam, dua tas sandang, dan uang Rp 150 ribu serta   mobil Avanza warna silver.

Penangkapan tersangka narkoba berawal adanya informasi masyarakat adanya transaksi narkoba di daerah Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui 

Kemudian Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Iptu Rejoice Benedicto Manalu STrk, SIK segera memerintahkan tim Opsn turun melakukan penyelidikan.

Apalagi salah satu atensi Kapolres Pelalawan baru, AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK, adalah memberantas peredaran narkoba di Tuah Negeri Seiya Sekata.

Berkat kerja keras, akhirnya terhendus salah satu rumah tersangka SAS di Dusun Toro Jaya, Desa Lubuk Kembang Bunga. Tim Opsnal langsung bergerak ke lapangan.

Ketika memastikan tersangka sedang di rumah, langsung dilakukan penyergapan.  Alhasil tersangka SAS berhasil diamankan ketika sedang tidur bersama dua rekannya, APS dan AS.

Tanpa perlawanan ketiga pemuda itu diamankan dan dilakukan pengeledahan, hingga ditemukan dia paket sedang sabu di bawah kasur dan timbangan digital.

Kepada polisi, tersangka SAS mengaku mendapatkan barang haram dari Bs. Tapi saat bandarnya dihubungi nomor hpnya sudah tidak aktif lagi dan kini masuk dalam daftar pencaharian Orang (DPO).

Pada saat dilakukan penangkapan terhadap SAS, tiba-tiba ada mobil datang. Polisi yang curiga langsung menghentikan mobil tersebut dan melakukan pengeledahan.

Dua orang pria di dalam mobil JHH dan DS terdiam,.ketika menyadari ada tim Opsnal Sat Resnarkoba meminta turin dari dalam mobil. 

Alhasil ditemukan delapan paket kecil sabu di dalam tas sandang JHH. Ketika diintrograsi tersangka mengaku mendapatkan sabu dari SAS. Sedangkan DS digeledah dalam tas sandang ditemukan satu paket sabu.

Selanjutnya kelima tersangka bersama barang bukti digelandang ke Mapolres Pelalawan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya 

Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Muhammad Tariq SI, melalui Kasi Humas, AKP Edy Haryanto SH, kemarin membenarkan adanya penangkapan lima tersangka narkoba jenis sabu tersebut 

"Kini para tersangka telah diamankan bersama barang buktinya untuk diproses hukum lebih lanjut,. Sedangkan bandarnya yang masuk DPO terus diselidiki keberadaanya," tuturnya. (Sa).


Berita Lainnya...

Tulis Komentar