Terkait Mencuatnya kasus Pelecehan Verbal 

Kadiv Propam 'Sentil' Kasus Kasatreskrim Polres Boyolali ke Kapolda Jateng

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol Ferdy Sambo

JATENG--(KIBLATRIAU.COM)-- Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol Ferdy Sambo memerintahkan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi untuk memperketat pengawasan perilaku para personelnya. Menyusul mencuatnya kasus pelecehan verbal yang dilakukan Kasatreskrim Polres Boyolali terhadap korban pelecehan. "Di tahun 2022 kita ingatkan anggota lakukan tugas perlindungan yang maksimal bagi masyarakat. Para perwira polisi sebagai manager di lapangan semestinya terus mengingatkan anggota agar tidak melakukan pelanggaran dan fokus pada peningkatan pelayanan pada masyarakat," kata Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, di Polda Jateng, Kamis (20/1).Dia menjelaskan pelanggaran yang dilakukan personel kepolisian harus diminimalisir agar tidak menurunkan citra polisi di mata masyarakat.

"Ini perlu meminimalisir pelanggaran yang dilakukan anggota agar dapat diantisipasi turunnya citra Polri. Kita bersama kapolda dan kapolres di Jawa Tengah mesti melakukan pengontrolan dan pengawasan yang melekat sampai tingkat Polres," ungkapnya. Perilaku anggota kepolisian harus dikontrol supaya tetap bisa menunjukan semangat saat bertugas sekaligus sikap pantang menyerah. "Kedatangannya kami ke Jateng juga untuk melakukan pencegahan dan mitigasi perilaku polisi yang melakukan tindakan penyimpangan," jelasnya.Pihaknya juga mengapresiasi sikap Kapolda Jateng yang mencopot Kasatreskrim Polres Boyolali lantaran dilaporkan melakukan pelanggaran."Bertindak cepat terhadap komplain masyarakat hal yang harus dilakukan Polri sebagai bentuk pelayanan pada masyarakat," pungkasnya.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar