Motif Cemburu

Penyiram Istri Siri dan Anak Pakai Air Keras Diringkus

Ilustrasi borgol

SUMSEL--(KIBLATRIAU.COM)-- Pelaku penyiraman air keras terhadap istri siri, SS (30) dan anaknya DA (7), ditangkap polisi. Pelaku berinisial MY (45) yang kesal dan cemburu korban memiliki pria lain.MY sempat kabur ke pulau Jawa usai kejadian. Dia kembali ke Palembang dan polisi meringkusnya di kawasan Plaju beberapa hari lalu.Tersangka MY mengaku menikahi korban secara siri dua tahun lalu. Sejak tiga bulan terakhir mereka pisah ranjang karena korban diduga berhubungan dengan pria lain.

"Selama tiga bulan itu kami sempat baikan, tapi dia (korban) berulah lagi. Dia punya selingkuhan, itu kenapa saya kesal," ungkap tersangka MY di Mapolda Sumsel, Kamis (20/1).Selama pisah ranjang, tersangka berkali-kali mengajak korban kembali ke rumah. Namun korban ngotot ingin berpisah dengannya."Saya menyesal karena anak tiri saya juga kena air keras yang saya siramkan. Saya termakan cemburu karena dia punya laki-laki lain," ujar dia.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika menjelaskan, penyiraman air keras itu terjadi di depan rumah korban di Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, Jumat (6/1). Tersangka membeli air keras di pasar dan dipindahkan ke gayung agar tidak dicurigai."Tersangka sengaja menunggu korban di depan rumah. Begitu bertemu langsung disiram dan mengenai kedua korban," kata dia.Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 355 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan berat dan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman 12 tahun penjara. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar