Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara Diamankan Polisi
Ilustrasi borgol
ACEH--(KIBLATRIAU.COM)-- Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara berinisial SA diamankan polisi. Dia diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang santri berusia anak-anak di pondok pesantren yang dipimpinnya di Kecamatan Bukit Tusam, Aceh Tenggara.Dugaan perkosaan itu diadukan korban kepada keluarga. Mereka lantas melaporkan SA ke kepolisian setempat, Jumat (21/1)."Benar, memang ada laporan dari keluarga santri terkait kasus tersebut kepada polisi," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara AKP Suparwanto, Sabtu (22/1).
Dia menyatakan SA telah diamankan untuk diperiksa atas dugaan pemerkosaan itu. Petugas masih masih mendalami apakah ada korban lain.Suparwanto menuturkan, berdasarkan keterangan korban kepada orang tuanya, korban dicabuli SA sejak Agustus 2021.Sementara itu, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Bardan Sahidi mengaku marah mendengar berita itu. "Jangankan saya, sapi pun pasti marah mendengar tindakan bejat Kepala Baitul Mal tersebut," katanya kepada merdeka.com, Sabtu (22/1) sore.Bardan meminta polisi bekerja profesional dan cepat dalam mengungkap kasus itu.(Net/Hen)
Tulis Komentar