Ancaman 12 Tahun Penjara

8 Pembakar Mobil Dinas Lapas Klas II Ditangkap Jatanras Ditreskrimum

Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pembakaran mo il dinas kalapas, Selasa (25/1/2022)

Laporan : Zulfan Taufik

Pekanbaru

     BERSELANG hanya empat hari, pihak kepolisian dari Subdit III Ditreskrimum Polda Riau bersama tim Sat Reskrim Polresta Pekanbaru, berhasil menangkap 8 orang pelaku pembakaran mobil dinas Kepala Pelaksana Keamanan Lapas (KPLP), Lapas Kelas II Pekanbaru.

Penangkapan 8 orang pelaku pembakaran itu, dilakukan Subdit III Ditreskrimum Polda Riau bersama Tim Polresta Pekanbaru dan Kemenkumham Riau di beberapa TKP di Kota Pekanbaru.

Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal saat menggelar konferensi pers,  mengatakan bahwa penangkapan itu dilakukan pada hari Senin (24/1/2022), 4 hari setelah pembakaran yang terjadi pada hari Kamis (20/1/2022) lalu.

“Sejak kejadian hari Kamis, saya kasih waktu 1 minggu kepada Direktur Krimum Kombes Teddy untuk ungkap kasus ini. Dan hari Kamis saya perintahkan, hari Senin sudah ditangkap atas 8 pelakunya," tegas Irjen M Iqbal, Selasa (25/1/2022) siang.

Mantan Kapolda NTB itu menguraikan,bahwa 8 pelaku itu berinisial BH yang menjadi eksekutor. Lalu pria berinisial RI dan YR yang menunjuk lokasi, RS otak pelaku yang juga merupakan narapidana narkoba di Lapas Gobah, FS sebagai perantara antara RS dan FF yang menghubungkan RS dan BH.

Kemudian pria berinisial TT selaku eksekutor, dan DG sebagai joki atau yang mengumpulkan para pelaku.

“Mereka kita sangkakan dengan Pasal 187 KUHP, ancaman hukuman 12 tahun penjara. Karena nekat melakukan pembakaran dengan sengaja yang dapat membahayakan masyarakat umum,” terang M Iqbal.

Sebagaimana diketahui peristiwa pembakaran mobil dinas KPLP Lapas Kelas II Pekanbaru, Efendi Parlindungan Purba ini terjadi pada hari Kamis (20/1/2022) dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB. Awalnya Efendi dibangunkan oleh Ketua RT setempat.

Ketua RT yang pertama kali memberitahu kepada Efendi kalau mobil dinas Jenis Isuzu Panther warna Hitam dengan Nomor Polisi BM 1442 TP, yang terparkir di depan rumah  terbakar.

Selanjutnya Efendi langsung terbangun dan mengambil selang air untuk memadamkan api. Setelah api padam warga menemukan botol aqua yang berisikan sisa BBM jenis pertalite. ***


Berita Lainnya...

Tulis Komentar