Amankan Barang Bukti

Bongkar Sekolah, Mantan Napi Ditangkap

Pelaku pencurian diamankan polisi

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Seorang napi berinisial EH alias Edi Bacok (18) kembali berurusan dengan polisi. Pasalnya, ia nekat menyatroni SMPN 1 Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

Maka atas perbuatannya, ia berhasil di tangkap di sebuah loket bus di Kota Pangkalan Kerinci, oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras dan Opsnal Reskrim Polres Pelalawan, Ahad (30/1) lalu.

Sedangkan pelaku beraksi saat, libur semester beberapa hari yang lalu. Maka pelaku dengan leluasa mengambil barang-barang hingga ke kantin sekolah.

Aksi itu, baru diketahui saat musim sekolah mulai, tepatnya Senin (10/1) silam, ketika para guru mulai masuk, melihat banyak barang-barang hilang.

Diantaranya tiga unit tabung gas elpiji 3 kg milik kantin sekolah, kompor gas, dua kodi atap seng bekas, Voucher belanja koperasi 3 juta rupiah dan sebuah besi tiang bola Volli milik sekolah ikut di sikat.

Dengan total kerugian dialami pihak sekolah sebesar Rp7 juta. Tidak terima kejadian itu, Kepala Sekolah melapor ke Polsek Pangkalan Kuras.

Mendapat laporan, unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras langsung turun melakukan penyelidikan ke lapangan dipimpin Panit I, Iptu Rio Putra, SH.

Setelah ditelusuri terhendus pelakunya adalah Edi  Bacok yang baru keluar dari penjara kasus narkoba dan kini tinggal di daerah Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras 

Tapi saat akan ditangkap, pelaku sudah kabur mengunakan mobil travel ke arah Pangkalan Kerinci. Hingga unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras segera berkoordinasi dengan tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan. Berkat kerja keras, pelaku ditangkap di sebuah loket bus di Pangkalan Kerinci. Tanpa perlawanan ia diamankan dan kemudian digiring ke Mapolsek.

Selain polisi berhasil menangkap mantan napi, juga berhasil disita tiga buah tabung gas elpiji hasil curian. Sedangkan barang curian lain telah dijual sedang dicari keberadaanya.

Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK, melalui Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol A. Chandra Pietama SH, SIK, MM membenarkan adanya penangkapan mantan napi yang terlibat aksi pencurian dengan pemberatan tersebut.

"Kini pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih dalam. Setelah dilakukan test ravid yang dinyatakan negatif,” pungkas Kapolsek. (Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar