Adanya Informasi Masyarakat

Under Cover Buy, Pemilik Paket Sabu Ditangkap

Pelaku sabu diamankan polisi

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)--  Seorang pria berinisial GM (40) diringkus tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan, di rumahnya Jalan Sepakat, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.Setelah polisi, melakukan Under Cover Buy, hanya barang bukti (barbuk) satu paket kecil sabu dengan berat kotor 0,15 gram berhasil diamankan. Sementara pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu ini berawal adanya informasi yang diterima dari masyarakat, Ahad(6/2) lalu.

Kemudian, Kasat Resnarkoba, Iptu Rejoice Benedicto Manalu STrk, SIK memerintahkan tim Opsnal turun melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.Dengan mengunakan sistem Under Cover Buy, tim Opsnal berhasil mengendus keberadaan pelaku di rumah. Ketika akan melakukan transaksi dengan polisi yang menyamar sebagai pembeli. Pelaku langsung diringkus. Tanpa perlawanan berhasil diamankan. Dengan disaksikan warga setempat, polisi melakukan pengeledahan. 

Hingga ditemukan paket kecil sabu, dengan berat kotor 0,15 gram dan uang tunai sebesar Rp 4,3 juta ikut disita, karena polisi menduga dari hasil penjualan barang haram tersebut.Dari hasil introgasi polisi, bahwa pelaku mengaku membeli sabu dari BET yang tinggal di sebelah rumahnya. Tapi saat dilakukan pengerebekan, pelaku BET tidak ada di rumah dan kini masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO).

Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK, melalui Kasi Humas, AKP Edy Haryanto SH membenarkan adanya penangkapan pelaku narkoba tersebut."Dari hasil pemeriksaa bahwa  GM berperan sebagai pengedar. Sedangkan bandarnya yang telah diketahui identitasnya sedang diburu keberadaanya,'' pungkas Edy. (Sa)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar