Amankan Barang Bukti

Pelaku Jambret Ditangkap Sat Reskrim Polresta Pekanbaru

Pelaku jambret diamankan polisi

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Tim Opsnal Batman Jembalang Sat Reskrim Polresta Pekanbaru berhasil ringkus seorang pelaku tindak pidana Pencurian dengan kekerasan (Jambret)  Rabu,(09/02/2022) dinihari. Kejadian berawal pada Ahad, (16/01) sekitar pukul 10:00 WIB, datang seorang pelaku inisial YSP (28) ke Counter Hope Ponsel Jalan Imam Munandar, Kecamatan.Bukit Raya ingin menjual HP miliknya, setelah harga disepakati dan uang diterima, pelaku merampas Handphone milik korban insial H (22) bermerk OPPO A16 dan pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor miliknya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol. Andrie Setiawan, S.H., S.I.K., menceritakan penangkapan tersebut berawal adanya laporan masyarakat."Kami berhasil mengamankan pelaku dari adanya laporan masyarakat yang melihat pelaku sedang berada di Jalan. Seroja Kecamatan. Tampan. Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, ia mengakui perbuatannya tersebut,"ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru. Dari pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (Satu) unit Hp merk Advan Warna hitam dan 1 (Satu) helai baju warna hitam abu-abu merk RA Jeans.Akibat
perbuatannya kini pelaku dikenakan Pasal 365 K.U.H.Pidana.***'


Berita Lainnya...

Tulis Komentar