Camat: Usulan Prioritas Diharapkan dapat Terealisasi
Kecamatan Pekanbaru Kota Rabu (9/2/2022) melaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang)
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Pemerintah Kota Pekanbaru dalam hal ini, Kecamatan Pekanbaru Kota Rabu (9/2/2022) melaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Pekanbaru tahun 2023 mendatang.
Usulan prioritas dalam Musrenbang Kecamatan Pekanbaru Kota diharapkan dapat terealisasi dengan baik. Pada kegiatan itu, tetap mengedepankan Protokol Kesehatan (Prokes), kegiatan musrenbang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Pekanbaru Kota yang dihadiri Kepala Bappeda Kota Pekanbaru diwakili oleh pejabat fungsional Dino, Dinas Kesehatan, perwakilan Dishub Pekanbaru, Camat Pekanbaru Kota.
Selain itu, Kapolsek Pekanbaru Kota, Danramil, Kepala Puskesmas, Sekcam, Ketua LPM Kecamatan dan Kelurahan, Ketua Forum RT/RW, seluruh Lurah se Kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, forum anak kecamatan dan para tamu undangan lainnya.
Camat Pekanbaru Kota Rein Rizka Karvy menyampaikan, bahwa pelaksanaan musrenbang Kecamatan Pekanbaru Kota merupakan wadah untuk menyampaikan usulan pembangunan nantinya akan di sampaikan pada musrenbang di tingkat Kota Pekanbaru.
“Saat ini, kita melakukan musrenbang masih di suasana pandemi covid-19, yang mana sebelumnya dua tahun belakangan di Kota Pekanbaru masih alami kondisi pandemi. Namun dalam kondisi saat ini kita akan tetap berupaya memperjuangkan aspirasi rencana pembangunan yang sudah dibahas hingga ke tingkat kelurahan tersebut, untuk bisa terealisasikan pada tahun 2023 nanti,” ujar Rein Rizka Karvy.
Pada prinsipnya, Rein menyebutkan pelaksanaan musrenbang tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur bagi masyarakat.
“Untuk itu ,pelaksanaan musrenbang tersebut kita lakukan selalu melibatkan dan mengikutsertakan berbagai pihak dalam menentukan prioritas kebijakan pembangunan serta berfungsi sebagai komunikasi untuk mencapai kesepakatan bersama. Jadi musrenbang ini dilakukan sesuai usulan-usulan dari tingkatan paling bawah RT dan RW disampaikan ke kelurahan, selanjutnya aspirasi tersebut dihimpun di kecamatan dan terakhir dibahas di tingkat kota,” terang Rein.
Dijelaskan, Rein terdapat berbagai usulan dari setiap kelurahan yang sangat bervariatif sesuai dengan kondisi riil dan kebutuhan dari masyarakat. " Semoga dengan adanya kegiatan musrenbang Kecamatan Pekanbaru Kota dapat terealisasi. Selain itu,apa saja usulan yang sudah diajukan bisa menjadi skala prioritas, " harapnya. (Kim).

Tulis Komentar