Terancam Hukuman seumur Hidup

Polisi Tembak Begal Sadis, Rekannya Lebih Dulu Tewas

Ilustrasi borgol

SUMSEL--(KIBLATRIAU.COM)-- Polisi menangkap HS alias ES, begal sadis yang menembak mati pemotor di Desa Cahaya Makmur, Kecamatan Lempuing, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Petugas juga melumpuhkan kaki pelaku dengan timah panas.Pelaku diamankan dari tempat persembunyiannya di Jakarta Selatan, Rabu (9/2). Dia sebelumnya kabur ke Banten, tak lama setelah kejadian.Rekan HS dalam aksi pembegalan itu, AF alias RY, tewas di tangan anggota Polda Lampung beberapa hari lalu. Dia diduga terlibat dalam perampokan yang juga menyebabkan pegawai BRI meninggal.

Direskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo mengungkapkan, dalam aksi begal itu tersangka HS berperan mengemudikan sepeda motor. Sementara AF merampas sepeda motor dan menembak mati korban."Tersangka HS ditangkap di Jakarta Selatan, kami tembak kakinya karena melawan," ungkap Anwar, Kamis (10/2).Berdasarkan keterangan tersangka, mereka membuntuti korban yang membonceng istri dan anaknya untuk mengantarkan berkas CPNS. Korban sempat curiga dan balik kanan menemui tersangka.

"Ketika itu mereka cekcok mulut, lalu RY menembak bahu korban tembus paru. Korban meninggal di tempat," ujarnya.HS kemudian menjual sepeda motor korban seharga Rp1,5 juta. Uang bagiannya dijadikan modal kabur ke Banten dan selanjutnya ke Jakarta. Dalam pelariannya, dia bekerja sebagai sales."Kami kenakan Pasal 365 ayat (4) KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup penjara," tegas Anwar.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar