Amankan Barang Bukti

Awalnya Alami Kecelakaan, Ternyata Bawa Sabu dalam Kotak Rokok

Pelaku narkoba diamankan polisi

PELALAWAN --(KIBLATRIAU.COM)-- Nasib sial dialami seorang warga Pekanbaru berinisial FS (46). Pasalnya saat  ia melintas  di Desa Rawang Sari, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan mengalami kecelakaan. Namun,  saat diantar warga untuk berobat di klinik Bidan di Desa Rawang Sari,  ia kedapatan membawa dua paket narkoba jenis sabu di dalam kotak rokok. 

Kemudian kurir sabu itu langsung ditangkap polisi, yang kebetulan suami dari pemilik klinik Bidan tersebut, Sabtu (12/2) malam sekitar pukul 19.40 WIB.

Sedangkan kejadian itu berawal saat pelaku yang tinggal di daerah Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru mengendarai sepeda motor Beat warna Hitam nopol BM 4657 AAU ke desa Rawang Sari yang diduga akan mengantar narkoba.

Namun entah bagai mana, tiba-tiba di tengah jalan menabrak sapi yang lagi menyeberang jalan. Hingga langsung jatuh tersungkur bersama sepeda motornya.

Warga yang melihat ada pengendara motor terjatuh langsung ditolong. Dengan kondisi mengalami luka-luka segera dilarikan ke Klinik bidan terdekat.

Setelah tiba di klinik langsung mendapat pertolongan pertama oleh Bidan dengan di bantu oleh suaminya Dedi Kurniawan yang seorang polisi bertugas di Polsek Pangkalan Lesung.

Sambil mendapat perawatan, pelaku mencoba ditanya-tanya oleh Dedi. Tanpa menyadari kalau suami dari bidan itu polisi, mengatakan kalau ia mengalami kecelakaan, karena menabrak sapi.

Setelah diperiksa, mengeluh sakit bagian dada. Hingga harus dirujuk ke rumah sakit. Selanjutnya Bidan menghubungi mobil ambulan dan langsung datang menjemputnya.

Ketika kurir sabu dipapah masuk mobil tanpa sadar rokoknya terjatuh. Setelah berangkat dengan mobil ambulan baru dilihat warga yang mengantarkan ke klinik. 

Menyadari kotak rokok merek Gudang Garam Pilter (GP) milik pelaku tertinggal langsung di periksa oleh Dedi yang merupakan anggota polisi. Ketika dibuka bukan saja berisi rokok, tapi ada dua paket sabu.

Menyadari orang yang telah diberi pertolongan medis, usai kecelakaan. Ternyata memiliki narkoba, langsung meminta istrinya menghubungi sopir ambulan untuk kembali membawa pasiennya tersebut.

Ketika datang, pelaku  langsung ditangkap dan amankan. Tanpa bisa berkilah, saat kotak rokok berisi sabu diperlihatkan ia mengakui itu miliknya dan diperoleh dari Kampung Dalam, Pekanbaru. Tapi saat barang haram akan diantar ia mengalami kecelakaan, sebelum melakukan transaksi.

Selanjutnya pelaku bersama dua paket sabu, masing-masing berat kotor  5,49 gram dan 0.20 gram, serta handphone dan motor Beat di gelandang ke Mapolsek Pangkalan Lesung. 

Setelah itu pelaku bersama barang buktinya di serahkan ke Sat Resnarkoba Polres Pelalawan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK, melalui Kasi Humas, AKP Edy Haryanto SH, membenarkan adanya penangkapan korban lakalantas yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu tersebut

"Awalnya korban kecelakaan tunggal. Tapi kedapatan membawa sabu-sabu langsung tangkap. Kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Edy. (Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar