Ambil Tindakan Tegas

Propam Tindak Anggota Polri Tampar Sopir Travel

Ilustrasi polisi

NTT--(KIBLATRIAU.COM)-- Seksi Provos dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, mengambil tindakan tegas terhadap anggota anggota Polri berinisial A. Dia yang diduga menganiaya seorang sopir travel Labuan Bajo - Pacar, Vinsensius Sutanto.Kasie Propam Polres Manggarai Barat, Ipda Nyoman Budiarta mengatakan, pihaknya sudah mengambil tindakan tegas terhadap oknum anggota berinisial A tersebut.

“Benar, kita sudah ambil tindakan tegas terhadap oknum anggota inisial A karena diduga telah melakukan tindakan yang tidak pantas kepada masyarakat," katanya di Kupang, Sabtu (19/2).Menurut Nyoman Budiarta, setelah kejadian pihaknya juga berinisiatif untuk memeriksa korban ke polikliknik Polres Manggarai Barat. Dokter Seksi Biddokes juga telah melakukan penanganan medis, dan menyatakan korban dalam keadaan sehat.

Dia menambahkan, saat diperiksa oknum anggota berinisial A itu mengaku, korban Vinsesnsius Sutanto merupakan mantan sopirnya. A juga mengakui telah menampar korban di wajah sebanyak tiga kali.Terkait informasi bahwa korban diancam menggunakan senjata api (senpi), Nyoman Budiarta membantah karena tidak benar. A saat kejadian memegang vape atau rokok elektrik, yang diduga oleh korban adalah senpi yang digunakan pelaku untuk mengancam korban.

"Hal itu dapat dibuktikan dengan hasil pengecekan di bagian logistik Polres Mabar, oknum A tidak pernah mengajukan pinjam pakai senpi untuk digunakan dalam pelaksanaan tugas operasional kepolisian," tegasnya.Korban dan A sebelumnya memiliki persoalan pribadi yakni sebagai sopir dan majikan, terkait setoran mobil. Di hadapan Siepropam korban menyampaikan permintaan agar permasalahan yang telah dialaminya, bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Kemudian kedua belah pihak sama-sama bersepakat untuk berdamai, ditandai dengan saling memaafkan dan membuat surat pernyataan damai diatas meterai.“Kedua belah pihak sudah berdamai, namun kita akan tetap melakukan tindakan disiplin terhadap oknum anggota tersebut," tutup Nyoman Budiarta.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar