Dua pelaku Curat Diamankan Sat Reskrim Polresta Pekanbaru
Pelaku curat diamankan polisi
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Tim Opsnal Batman Jembalang Sat Reskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).
Kini dua pelaku berinisial S (29) dan ES (28) sudah diamankan. Sementara dua pelaku lainnya U dan R masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Benar telah diamankan dua pelaku curat berinisial S dan ES. Kedua pelaku ini melakukan curat di Jalan Samratulangi (toko oscar), Kecamatan Senapelan," ungkap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, kepada wartawan, Selasa (22/2/2022).
Dijelaskan Andrie, pengungkapan kasus itu berkat adanya laporan korban SRG (32) bahwa toko miliknya sudah dimasukin kawanan maling. Dalam aksi itu, para pelaku berhasil mengambil 1 unit TV LED LG dengan harga Rp2,5 juta.
"Dari laporan korban, kita lakukan penyelidikan dan keterangan saksi. Hasilnya kita amankan dua pelaku S dan ES. Dari hasil interogasi kedua pelaku, mereka beraksi bersama U dan R," ujar Andrie.
Selain dua pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti 17 batang besi gantungan baju, 2 gulung kabel timah dan 1 unit sepeda motor Honda Genio warna hitam yang digunakan sebagai sarana untuk melakukan pencurian.
"Dari hasil tes urine, kedua pelaku positif mengandung Amphetamine dan Methamphetamine," imbuh Andrie. (Fik)
Tulis Komentar