Dua pelaku Masih DPO

Dua pelaku Curat Diamankan Sat Reskrim Polresta Pekanbaru

Pelaku curat diamankan polisi

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Tim Opsnal Batman Jembalang Sat Reskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).

Kini dua pelaku berinisial S (29) dan ES (28) sudah diamankan. Sementara dua pelaku lainnya U dan R masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Benar telah diamankan dua pelaku curat berinisial S dan ES. Kedua pelaku ini melakukan curat di Jalan Samratulangi (toko oscar), Kecamatan Senapelan," ungkap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, kepada wartawan, Selasa (22/2/2022).

Dijelaskan Andrie, pengungkapan kasus itu berkat adanya laporan korban SRG (32) bahwa toko miliknya sudah dimasukin kawanan maling.  Dalam aksi itu,  para pelaku berhasil mengambil 1 unit TV LED LG dengan harga Rp2,5 juta.

"Dari laporan korban, kita lakukan penyelidikan dan keterangan saksi. Hasilnya kita amankan dua pelaku S dan ES. Dari hasil interogasi kedua pelaku, mereka beraksi bersama U dan R," ujar Andrie. 

Selain dua pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti 17 batang besi gantungan baju, 2 gulung kabel timah dan 1 unit sepeda motor Honda Genio warna hitam yang digunakan sebagai sarana untuk melakukan pencurian.

"Dari hasil tes urine, kedua pelaku positif mengandung Amphetamine dan Methamphetamine," imbuh Andrie. (Fik)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar