Adanya Informasi Masyarakat

Motor Dicegat ,Polisi Temukan Narkoba dalam Jok

Pelaku narkoba diamankan polisi

PELALAWAN -- (KIBLATRIAU.COM)-- Seorang pengendara sepeda motor Honda  CBR tanpa nopol berinisial ES (34) dicegat tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan, di jalan Poros Solok Gerimbang, Desa Pesaguan,  Kecamata  Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan.

Ketika digeledah dalam jok sepeda motornya ditemukan narkoba jenis sabu dua paket dan daun ganja dua paket, serta dalam tas sandang tiga paket sabu.

Penangkapan ini berawal adanya informasi masyarakat, di Jalan Poros Solok Gerimbang sering terjadi transaksi Narkotika.

Kemudian tim Opsnal dipimpin Kasat Res Narkoba, Iptu Rejoice Benedicto Manalu STrk, SIK, turun melakukan penyelidikan ke lapangan.

Setelah melihat ada pengendara motor CBR warna hitam yang mencurigakan langsung di cegat dan dilakukan pemeriksaan, Kamis (24/2) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Ketika tas sandang diperiksa polisi, maka di temukan barang bukti kotak permen berisi tiga paket kecil sabu, handphone  dua unit jenis Xiomi warna hitam dan Oppo warna hitam.

Selanjutnya kembali jok motor digeledah, kembali ditemukan dompet berisi barang bukti narkoba, yakni dua paket sabu dan dua paket daun ganja kering, timbangan digital.

Ketika pria yang tinggal di Desa Sialang Kayu Batu, Kecamatan Bunut mengaku mendapatkan narkoba dari IW. Tapi ketika polisi mencoba memancing IW, via telpon. Nomornya sudah tidak aktif lagi.

Maka terduga bandar sabu IW ini menambah daftar panjang DPO Sat Resnarkoba Polres Pelalawan. Setelah kaki tangannya ES sudah ditangkap polisi.

Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK, melalui Kasi Humas, AKP Edy Haryanto SH, membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku narkoba tersebut.

'Kini pelaku bersama barang buktinya telah di amankan untuk di proses hukum lebih lanjut. Sedangkan bandarnya yang telah masuk DPO, terus diburu keberadaanya," tuturnya. (Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar