Amankan Barang Bukti

Polisi Ringkus Pelajar Spesialis Pencuri Motor

Ilustrasi borgol

JAYAPURA--(KIBLATRIAU.COM)--  Tiga pelaku curanmor serta dua penadah motor curian yang sering beroperasi di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota, khususnya di Distrik Jayapura Selatan, berhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Japsel. Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Hendrik Seru mengatakan, ketiga pelaku curanmor itu berinisial RM (17), RDZ alias RD (17) dan EAH (17). “Ketiga pelaku ini masih berstatus pelajar, sedangkan kedua pelaku penadah motor curian yakni ERE (31) dan O (28),” kata Kapolsek Jayapura Selatan, Kompol Hendrik Seru, Senin (28/02).Dari tangan ketiga pelaku curanmor dan dua penadah, lanjut Hendrik, tim berhasil mengamankan 8 Unit kendaraan motor.


Kini para pelaku telah ditetapkan tersangka oleh penyidik. Untuk ketiga tersangka curanmor dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian bermotor dengan ancaman 9 tahun penjara, sedangkan kedua penadah motor curian dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.“Penangkapan para pelaku berdasarkan laporan masyarakat dan laporan polisi yang telah diterima oleh Polsek Jayapura Selatan, dimana untuk laporan polisi tentang curanmor ada dua dan laporan polisi tentang penadah motor curian ada satu,” ujarnya.

Dijelaskan, ketiga pelaku curanmor diringkus pada hari Senin 21 Februari 2022 lalu di salah satu rumah di Polimak II Karang, Distrik Japsel, dimana rumah tersebut sering digunakan para pelaku untuk berkumpul.Pada esok harinya (Selasa), tim melakukan pengembangan terkait kasus curanmor tersebut dan didapati dua pelaku penadah motor curian beserta 7 motor barang bukti. Kemudian para pelaku dibawah ke Mapolsek Japsel.


Dari hasil interogasi ketiga pelaku curanmor tersebut, mengakui perbuatan mereka, bahwa pada 24 Januari 2022 telah melakukan pencurian bermotor Honda Scoopy di samping TK Assalam Entrop, dan pada bulan yang sama juga melakukan pencurian Honda Beat di belakang kompleks TNI Angkatan Laut, serta Honda Scoopy di Kompleks Jaya Asri Entrop.“Nah, motor-motor curian ini kemudian dijual kepada ERE dan O,” tuturnya.

Selanjutnya Ia tim akan terus melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. “Karena kemungkinan masih ada barang bukti lainnya yang belum ditemukan mengingat para pelaku sudah sering melakukan aksi pencurian bermotor,” pungkasnya.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar