Polres Pelalawan Gelar Operasi Keselamatan

Pengendara Motor Ditegur dan Dikasih Helm Gratis

Jajaran Polres Pelalawan mengelar operasi keselamatan Lancang Kuning 2022 di Jalan Lintas Timur, depan Pos 901, kota Pangkalan Kerinci, kabupaten Pelalawan, Rabu (2/3)

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Jajaran Polres Pelalawan mengelar operasi keselamatan Lancang Kuning 2022 di Jalan Lintas Timur, depan Pos 901, kota Pangkalan Kerinci, kabupaten Pelalawan, Rabu (2/3) sekitar pukul 09.00 WIB.

Namun uniknya bagi pengendara yang melakukan pelanggaran bukan langsung mendapat sanksi tilang. Tapi menerima hadiah helm gratis.

Operasi keselamatan ini langsung dipimpin Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Lily Sulfiani SIK bersama personil Satlantas dan Tim RSPA Kabupaten Pelalawan.

Namun sebahagian pengendara yang terjaring operasi sempat dibuat kaget bercampur bahagia. Pasalnya, saat dihentikan petugas gabungan, dari Satlantas, TNI dan Dishub Pelalawan.

Usai ditegur tidak mengunakan helm, pengendara sepeda motor bukan ditilang. Tapi malah diberi helm baru oleh polisi. 

"Dalam sosialisasi Operasi Keselamatan kita membagi-bagikan helm, kaca spion, dan masker serta brosur keselamatan lalu lintas." ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK, melalui Kasat Lantas, AKP Lily Sulfiani SIK.

Lanjut Kasat Lantas, bahwa operasi keselamatan yang di gelar secara serentak, mulai tanggal 1 Maret hingga 14 Maret 2022 mendatang. 

"Operasi keselamatan digelar selama 14 hari. Demi mewujudkan budaya tertib lalu lintas. Terciptanya Kamseltibcar lantas yang kondusif serta memutus rantai penyebaran Covid 19," terang AKP Lily.

Maka dalam operasi Keselamatan yang digelar Polres Pelalawan bukan saja menyasar pelanggaran lalulintas, tapi juga masyarakat yang tidak menerapkan prokes langsung diberi masker gratis.

Hingga puluhan pengendara yang terjaring tidak mengunakan helm dan sepeda motor tanpa spion terlihat senang. Karena mereka mendapat helm dan kaca spion gratis.

"Kedepan, apabila masih ada pengendara yang melakukan pelanggaran baru diberikan sanksi tegas," imbuh perwira Polwan berpangkat tiga balok di pundak tersebut. (Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar