Bandar Masih DPO

Satres Narkoba Polres Pelalawan Tangkap Empat Komplotan Pengedar Sabu

Empat tersangka narkoba diamankan polisi

PELALAWAN --(KIBLATRIAU.COM)-- Empat orang terduga komplotan pengedar narkoba jenis sabu berhasil diringkus tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan di lokasi berbeda.

Adapun inisial ke empat tersangka adalah AG (35) warga Jalan Sepakat, BHN alias Pak Adoy (39) warga simpang Sepakat, dan  NU alias Hadi (34) warga Simpang Sepakat, Pangkalan Kerinci.

Kemudian MEN alias Eka (48) warga jalan Pembangunan, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.

Sedangkan pengungkapan peredaran sabu di ibu kota Pelalawan ini berawal adanya informasi masyarakat yang diterima polisi.

Kemudian tim Opsnal yang dipimpin Kasat Res Narkoba, Iptu Rejoice Benedicto Manalu STrk, SIK turun melakukan penyelidikan ke lapangan, Rabu (2/3)) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Hasilnya terhendus tersangka tinggal di Jalan Sepakat, Pangkalan Kerinci. Tim langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan AG di dalam rumahnya berlantai dua tersebut.

Tapi sebelum ditangkap, ia berusaha membuang barang bukti berupa kota kecil dari lantai dua ke bawah. Beruntung polisi berhasil menemukan kotak permen tersebut.

Ketika dibuka ternyata berisi sembilan paket sabu dengan berat kotor 1,40 gram. Tanpa bisa berkilah ketika diintrogasi ia mengaku mendapatkan barang haram itu dari Pak Adoy.

Selanjutnya tim Opsnal melakukan pengembangan untuk menangkap Pak Adoy. Tanpa kesulitan Pak Adoy sedang di Simpang Sepakat berhasil diringkus ketika bersama dengan rekannya Hadi.

Tanpa perlawanan keduanya diamankan dan digeledah. Tim opsnal berhasil menemukan satu paket sedang sabu sebesar 4,81 gram dalam saku celana Pak Adoy, timbangan digital, serta handphone, dan Honda Revo BM 3415 NP.

Kepada polisi, tersangka Pak Adoy mengaku mendapatkan sabu dari Eka di Pekanbaru.
Selanjutnya keesokan harinya tim melanjutkan pengembangan ke Pekanbaru.

Berkat kerja keras tim Opsnal, akhirnya salah seorang pemasok sabu ke kota Pangkalan Kerinci berhasil diringkus di Jalan Pembangunan, Pekanbaru.

Dengan wajah pucat, tersangka Eka yang sedang di rumahnya langsung diamankan. Hasil pengeledahan polisi, tidak menemukan narkoba lagi. Hanya peralatan hisap berupa bong dan kaca pirek,  HP Android merek Vivo berwarna merah ikut disita.

Kepada polisi tersangka Eka mengaku mendapatkan sabu dari, JH. Tetapi saat di hubungi via telpon, nomornya sudah tidak aktif. Maka JH menambah daftar panjang DPO Sat Resnarkoba Polres Pelalawan.

Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK, melalui Kasi Humas, AKP Edy Haryanto SH, membenarkan adanya penangkapan empat tersangka narkoba jenis sabu tersebut.

"Kini ke empat tersangka bersama barang buktinya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Sedangkan bandarnya yang telah diketahui identitasnya masuk dalam DPO," tutur Edy. (Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar