Amankan Barang Bukti

Tunggu Pembeli, Dua Pengedar Sabu Disergap

Dua pengedar narkoba diamankan polisi

PELALAWAN -- (KIBLATRIAU.COM)-- Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan berhasil menangkap dua tersangka pengedar sabu-sabu berhasil di Jalan Lintas Timur, Km 67,  Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan saat menunggu pembeli. Adapun inisial kedua tersangka adalah MS Alias  Ucok (44) warga Minas, Kabupaten Siak dan YH Alias Danu (41) warga Kelurahan Pematang Obo, Kabupaten Bengkalis. Penangkapan dilakukan, Kamis (3/3) sekitar pukul 18.10 WIB, Dan petugas berhasil menyita barang bukti dari tersangka MS sabu sebanyak 12 paket dengan berat kotor 48.73 gram. edangkan dari tersangka YH disita barang bukti satu sedang sabu dengan berat kotor 2.70 gram, serta handphone.

Pengungkapan pengedar sabu itu berawal adanya informasi masyarakat yang langsung di tindak lanjuti tim Opsnal yang langsung dipimpin Kasat Res Narkoba Iptu Rejoice Benedicto Manalu STrk, SIK. Saat tim menelusuri Jalan Lintas Timur, mencurigai dua orang pemuda sedang berdiri di pinggir jalan. Dengan gerak cepat tim Opsnal segera mengamankan kedua pemuda tersebut. Lalu tersangka MS digeledah dan dalam saku jaket Levis miliknya ditemukan kantong plastik berisik sabu sebanyak 12 paket dan Hp Nokia.Sedangkan tersangka YH saat dilakukan pengeledahan ditemukan satu paket sedang sabu di samping tempat duduknya. Ketika diintrogasi mengaku sabu itu diberikan oleh MS.

 Sementara MS, mengaku mendapatkan sabu dari MM. Tapi ketika tersangka MM dihubungi, nomor telponnya sudah tidak aktif dan kini masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO).Selanjutnya kedua tersangka bersama barang buktinya digelandang ke Polres Pelalawan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK, melalui Kasi Humas, Akp Edy Haryanto SH, membenarkan adanya penangkapan dua orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu tersebut.''Kini keduanya telah diamankan bersama barang bukti untuk diproses hukum lebih lanjut. Sedangkan bandarnya yang telah diketahui identitasnya masuk DPO,'' pungkas Edy. (Sa)

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar