Usus hingga Tuntas

Polisi Pastikan Sumur Minyak yang Meledak Ilegal

Police Line

ACEH--(KIBLATRIAU,COM)-- Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur memastikan sumur minyak yang meledak di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, pada Jumat (11/3) malam, tersebut adalah sumur minyak ilegal. Polisi berjanji bakal mengusut kasus itu hingga tuntas."Kejadian seperti ini tidak boleh terulang kembali dan harus dilakukan penyelidikan secara mendalam,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, Sabtu (12/3).Dia menyebut, kegiatan di sumur minyak ilegal itu dilakukan warga Ranto Peureulak tanpa standar pengeboran migas (minyak dan gas).Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan sejumlah saksi.


Meski polisi sudah mengantongi pemilik sumur minyak ilegal yang disebut bernama Yusri (37), sejauh ini belum ada satu orang pun tersangka dari ledakan sumur minyak yang menewaskan satu warga dan 2 lainnya luka-luka.AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat mengimbau warga untuk menjauhi lokasi sumur minyak itu, dan menghentikan segera aktivitas pengeboran minyak ilegal yang masih banyak tersebar di wilayah Ranto Peureulak.
“Mari kita berpikir dengan peristiwa yang sudah dua kali terjadi ini untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang ilegal dan berisiko tinggi lagi," tuturnya. (Net/Hen)

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar