Terkait Kasus Ganja

Polisi Tangkap Gitaris Band

Ilustrasi borgol

JAKSEL--(KIBLATRIAU.COM)-- Aparat Satresnarkoba Polres Metro Jaksel menangkap seorang gitaris dari band ternama karena penyalahgunaan narkoba. Dia ditangkappada Sabtu (19/3) malam.Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan menerangkan, publik figure yang diamankan berinisial R."Kami mengamankan salah satu publik figur band ternama. Dia gitaris inisial R. Inisial group bandnya G," kata Mobri kepada wartawan, Minggu (20/3).Mobri menerangkan, penangkapan R merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba. Satresnarkoba Polres Metro Jaksel menggerebek salah satu tempat di kawasan Pancoran, Jaksel.


"Tadi malam, kita amankan itu jam 21.00 WIB. Di amankan di salah satu tempat kerja," ujar dia.Mobri menyebut, R tak sendirian. Kepolisian juga memboyong seseorang inisial AR."Ada satu orang yang kami amankan inisialnya AR," ucap dia.Dalam penangkapan itu, Mobri menyampaikan, pihaknya turut menyita barang bukti narkoba jenis ganja. "Kita amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja," ujar dia.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar