Pelaku Ditangkap

Kurir Sembunyikan 2 Kg Sabu dalam Bungkus Detergen

Ilustrasi borgol

 SULSEL--(KIBLATRIAU.COM)-- Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram (Kg) di Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap satu orang kurir berinisial ASW (39).Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Komisaris Besar Komang Suartana membenarkan adanya pengungkapan kasus penyelundupan narkoba seberat 2 kg di Kabupaten Pinrang. Dia mengaku pengungkapan dilakukan Ditres Narkoba dilakukan pada Sabtu (19/3) pukul 17.00 WITA.

"Tim opsnal Subdit 1 Ditres Narkoba Polda Sulsel melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap diduga kurir narkoba jenis sabu seberat 2 Kg. Penangkapan dilakukan di Jalan Poros Pinrang-Parepare Desa Bentengnge, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang," kata Komang Suartana, Selasa (22/3).Untuk mengecoh petugas, ASW menyembunyikan sabu di dalam bungkus detergen atau sabun cuci. Komang menyebut dalam bungkus detergen tersebut juga terdapat bungkus teh China yang berisikan sabu 2 Kg.


"Barang bukti dua buah bungkusan detergen, masing-masing berisi bungkusan teh Cina Guanyinwang dan ada sabu dengan berat bruto 2 Kg," tuturnya.Selanjutnya, kata Komang, terduga pelaku dibawa ke Kantor Ditres Narkoba Polda Sulsel untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Sementara barang bukti sabu seberat 2 Kg dikirim ke laboratorium forensik."Terduga pelaku terancam dijerat Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009," ucapnya. (Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar