Kadang Tak Konsisten Keluarkan Kebijakan

Anggota DPR Desak Pemerintah Batalkan Syarat Vaksinasi Booster bagi Pemudik

Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Demokrat Irwan

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)--  Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Demokrat Irwan menyatakan, syarat vaksinasi Covid-19 booster bagi masyarakat yang mudik mudik tidak tepat dan lebih baik dibatalkan. Irwan mengingatkan, saat ini penerima vaksin belum merata bahkan masih banyak yang belum menerima dosis pertama."Jika persyaratannya harus booster baru boleh mudik, lebih baik dibatalkan rencana itu. Vaksin pertama saja belum beres, masa rakyat diharuskan booster sebagai syarat perjalanan," kata Irwan dalam keterangannya, Jumat (25/3).Irwan menyebut pemerintah terbukti tidak konsisten dalam mengeluarkan kebijakan, sebab aturan larangan mudik menurutnya selalu berubah."Konsistensi pemerintah sangat buruk. Itu yang membuat masyarakat tidak percaya pada kebijakan pemerintah. Bahkan saking seringnya inkonsisten, pemerintah sendiri suka ragu dengan kebijakannya sendiri," terangnya.

Menurut Irwan, syarat dua kali vaksin bagi pemudik sudah cukup adil bagi semua. "Termasuk aturan perjalanan udara, laut dan darat yang ketat. Yang sudah dua kali vaksin tidak perlu swab, sedangkan yang baru satu kali vaksin tetap swab itu adil dan masuk akal bagi rakyat," pungkasnya.Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi sayarat bagi masyarakat yang ingin mudik untuk melakukan booster vaksinasi Covid-19 terlebih ahulu."Masyarakat yang ingin melakukan mudik, dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan sekali booster serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat,"  ujar Jokowi.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar