Terekam di CCTV 

Diduga Perkosa Pemandu Lagu, Anggota Satpol PP Dilaporkan Polisi

Police Line

SURABAYA--(KIBLATRIAU.COM)--  Seorang anggota Satpol PP Surabaya dilaporkan polisi atas dugaan tindak pidana pemerkosaan. Dia dilaporkan oleh seorang pemandu lagu yang mengaku diperkosa dalam kondisi tak sadarkan diri akibat mabuk berat.Kakak korban, berinisial SKJ, membenarkan adanya pelaporan terhadap salah satu anggota Satpol PP Surabaya yang diduga telah melakukan pemerkosaan pada adiknya.Laporan tersebut telah diterima oleh Sentral pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya dengan nomor laporan, LP/B/439/III/2022/SPKT/Polrestabes.SBY.

SKJ kepada wartawan bercerita, dugaan pemerkosaan ini terjadi saat korban tengah dalam kondisi mabuk berat. Korban yang tak kuat lagi berjalan, akhirnya memutuskan untuk tak pulang dan memilih menginap di kantor salah satu karaoke di Surabaya tersebut."Kejadiannya Sabtu (26/3) sekitar pukul 5.27 WIB subuh," kata SKJ, Selasa (29/3).

Pada saat bersamaan, terlapor yang diduga juga dalam kondisi mabuk itu, mendatangi korban dan melakukan perbuatan bejatnya tersebut. Korban yang pada akhirnya sadarkan diri, merasakan keanehan pada tubuhnya.Dia berinisiatif mengecek rekaman CCTV yang ada di lokasi. Dia mengaku terkejut lantaran pria anggota Satpol PPP itu telah melakukan perbuatan asusila padanya.

Ia menyebut, dalam rekaman CTV itu juga terlihat jika perbuatan itu tidak hanya dilakukan satu kali oleh terlapor. Ia mengaku geram dengan perbuatan terlapor, lantaran meski sang adik bekerja sebagai pemandu lagu, tak lantas harus mendapatkan pelecehan semcam itu."Meski adik saya bekerja sebagai pemandu karaoke, bukan berarti bisa dijadikan pelampiasan nafsu lelaki bejat. Semoga ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.Sementara itu Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Ipda Tri Wulandari membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dugaan pemerkosaan tersebut."Sudah kami terima laporannya," ujar Tri. (Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar