Terdapat 4 Temuan Terkait Pengadaan

Anggaran Gorden Rumah Dinas DPR Rp48 M, ICW Duga Ada Potensi Kecurangan

Gedung DPR RI

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Indonesian Corruption Watch (ICW) menyoroti adanya dugaan kecurangan dalam pengadaan gorden yang dilakukan DPR RI. Proyek itu sampai menyedot dana sebesar Rp48,7 miliar dalam anggaran tahun 2022.''Berpotensi menimbulkan kecurangan. Besarnya alokasi anggaran untuk penggantian gorden di rumah jabatan anggota DPR RI tidak menerapkan prinsip efektivitas dan efisiensi dalam proses pengadaan barang dan jasa," tegas peneliti ICW, Wana Alamsyah dalam keterangannya, dikutip Rabu (30/3).

Wana menyebut berdasarkan penelusuran ICW, setidaknya terdapat 4 temuan berkaitan dengan pengadaan gorden dan blind yang dilakukan Sekretariat Jenderal DPR RI. Pertama ketiadaan transparansi mengenai volume pekerjaan dalam proses perencanaan."Kedua, terdapat potensi kecurangan yang bentuknya mengarah pada pemenang tertentu. Ketiga, terdapat pengadaan yang diduga hampir serupa pada tahun 2016," sebutnya..

Keempat, lanjut Wana, adanya harga barang yang dibeli terindikasi tidak sesuai standar karena terlampau mahal dari harga sewajarnya. Diketahui, anggaran Rp48,7 miliar diperuntukkan untuk pengadaan gorden 505 unit rumah dinas. Artinya, rata-rata gorden satu unit rumah senilai Rp80-90 juta.Meski begitu, Wana tetap mendesak agar Sekretariat Jenderal DPR RI harus membuka dokumen pengadaan sesuai dengan Pasal 15 ayat (9) Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik."Yang menyatakan bahwa informasi pengadaan barang dan jasa pemerintah pada proses perencanaan, pemilihan, pelaksanaan merupakan informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala," terangnya.

Kemudian, Wana juga meminta Sekretariat Jenderal DPR RI harus menghentikan sementara proses pengadaan penggantian gorden dan blind untuk memberikan kesempatan bagi penyedia yang memiliki kualifikasi sesuai dengan disyaratkan. Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menjelaskan anggaran Rp48,7 miliar gorden rumah dinas dialokasikan untuk 505 unit rumah. Dengan rata-rata gorden satu unit rumah sebesar Rp80-90 juta.

"Di tahun 2022 ini baru didapatkan alokasi anggaran penggantian gorden dan hanya anggaran ini hanya bisa dialokasikan untuk 505 unit rumah. Hanya untuk 505 unit rumah itu per rumahnya rata rata sekitar Rp80 juta sekian sama pajak Rp90 jutaan per rumah," ujar Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/3).

Gorden digunakan untuk 11 ruangan. Lantai satu yang terdiri dari jendela, ruang tamu, dua pintu jendela ruang keluarga, tiga jendela ruang kerja, empat ruang tidur utama, lima jendela dapur, enam jendela tangga. Sementara di lantai dua untuk dua jendela ruang tidur anak, jendela ruang keluarga dan jendela ruang tidur asisten rumah tangga."Jadi ada 11 item tersebut dari angka yang saya sebutkan Rp80 juta sekian dan itu pagu anggaran tahun 2022 sebesar Rp48.745.624.000 untuk harga perkiraan dari konsultan perencana atau konsultan estimate Rp46.194.954.000 nah untuk harga perkiraan sendiri, kami itung include dengan PPN 11 persen sebesar Rp45.767.446.332," papar Indra.

Indra menjelaskan perencanaan seperti desain, bahan, spek teknis serta harga perkiraan disusun konsultan perencana melalui proses unit pelayanan.Ia tidak menjelaskan detail spesifikasi gorden, namun memastikan produk yang digunakan buatan dalam negeri. Spesifikasi itu ditawarkan melalui proses tender.

"Jadi ini pabrikan dalam negeri, itu sudah masuk dalam spek, jadi siapa pun yang mau ikut lelang silakan. Nanti semua data dukungnya tentu kami minta pabrikannya penggunaan bahannya, contohnya, karena lelang ini belum selesai prosesnya," ujar Indra. Proses pengajuan anggaran gorden ini, kata Indra, sudah melalui proses pemeriksaan oleh inspektorat utama DPR. Telah dilihat kelayakan harga pasar yang menjadi dasar pengajuan anggaran. Juga telah dibahas dengan Panja Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar