Sukses Tangani Berbagai Kasus Pidum

Riki Saputra Jabat Kasi Intel Kejari Batam

Riki Saputra SH, MH

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Selama kurang lebih 1 tahun dan 3 bulan Riki Saputra SH, MH menjabat Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Pelalawan. Dimana ia, sukses menangani berbagai kasus Pidum. Atas prestasi gemilang yang ditorehkan di bumi seiya sekata Kabupaten Pelalawan, Riki Saputra, SH, MH mendapat promosi jabatan sebagai Kasi Intel Kejari Batam, Kepulauan
Riau.''Alhamdulillah saya dipercayakan pimpinan menjabat Kasi Intel di Kejari Batam. Terimakasih atas dukungan dan kerjasamanya selama ini ," ujar Riki Saputra kepada awak media.

 Adapun capaian prestasi yang telah di torehkan Riki Saputra, sejak dilantik Kasi Pidum sejak Desember 2020  sampai Maret 2022, dalam penanganan perkara Pidum, baik itu Narkotika, Oharda serta Kamnegtibum dan TPUL.Di antaranya kegiatan pra Penuntutan yang telah diselesaikan periode Desember 2020 sampai Maret 2022, SPDP yang masuk sejumlah 474 perkara dan berkas perkara yang dinyatakan lengkap atau P-21 sebanyak 488 perkara.

Kemudian penuntutan yang telah diselesaikan dan telah dilimpahkan ke Pengadilan sebanyak 480 perkara. Kegiatan Upaya Hukum dan Eksekusi, penanganan perkara di tingkat Banding sejumlah 4 perkara.Sedangkan kasasi 6 perkara dan Peninjauan Kembali sejumlah 6 perkara. Sedangkan perkara yang berhasil dieksekusi sebanyak 519 perkara. Selain itu Pidum Kejari Pelalawan dibawa komando, Riki Saputra telah berhasil meraih pendapatan negara dari sektor PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) periode Maret 2020 s.d Maret 2022 sebanyak Rp6,4 miliar lebih.

 Melaksanakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (RJ) tiga perkara. Melakukan penuntutan terhadap Bandar Narkotika jaringan Lapas dengan Tuntutan Pidana Mati.Serta Pidum Kejari Pelalawan meraih penghargaan terbaik 1 se-Riau, bersama dengan Tim Sentra Gakkumdu Kabupaten Pelalawan, dalam menangani perkara Pidana Pemilu di Pilkada Pelalawan tahun 2020 lalu. 

Atas kesuksesan menangani berbagai perkara Pidum, mendapat penghargaan dari Kajati Riau sebagai terbaik 1 dalam hal penanganan perkara Tindak Pidana Umum tahun 2021 lalu.Atas raihan prestasi itu, maka Riki Saputra dari Kasi Pidum Kejari Pelalawan mendapat promosi sebagai Kasi Intel di Kejari Batam yang merupakan tipe A tersebut.Sementara jabatannya digantikan oleh Niky Junismero, SH yang sebelumnya menjabat Kasubbag Pembinaan Kejari Indragiri Hulu (Inhu). Dengan acara sertijab yang dipimpin Kajari Pelalawan, Silpia Rosalina, SH, MH, di aula kejari Pelalawan dengan menerapkan prokes, Kamis (31/3) pagi.(Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar